Kematian Vina Cirebon
Rumah Nenek Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Digeledah Polisi, Ini Kesaksian Ketua RT
Rumah nenek Pegi digeledah pada Rabu (22/5/2024) dan disaksikan Ketua RT.2/3, Aries Lesmana.
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polisi menggeledah rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki.
Rumah nenek Pegi digeledah pada Rabu (22/5/2024) dan disaksikan Ketua RT.2/3, Aries Lesmana.
Menurutnya, pihaknya didatangi polisi dan diminta mendampinginya dalam kegiatan penggeledahan.
Baca juga: Dirasa Janggal, Keluarga Sebut Chat di Ponsel Vina Hilang, Kontak Tinggal 10 Orang
Adapun, rumah nenek Pegi berada di Blok Simaja, RT.2/2, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Saya sempat dampingi waktu polisi geledah rumah neneknya bareng penyidik," ujar Aries saat diwawancarai media, Kamis (23/5/2024).
Menurut Aries, dalam penggeledahan tersebut, polisi mengambil beberapa barang bukti yang dianggap dapat menguatkan keberadaan Pegi.
"Jadi bukti yang diambil itu bukti yang sekiranya menguatkan keberadaan Pegi saja, seperti dokumen-dokumen kaya gitu," ucapnya.
Aries juga menegaskan, bahwa tidak ada barang pribadi milik Pegi yang dibawa oleh polisi.
"Kalau barang pribadi Pegi ga ada yang dibawa," jelas dia.
Selain itu, dalam proses penggeledahan, polisi juga sempat menanyai tiga orang yang tinggal di rumah tersebut, yakni kakek, nenek dan bibi Pegi.
"Jadi sempat tuh 3 orang, kakek, nenek dan bibinya Pegi ditanya-tanya gitu, nanya-nanyanya soal keseharian aktivitas sehari-hari saja," katanya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus yang melibatkan Pegi Setiawan.
Baca juga: Cerita Warga soal Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon, Keluarga Sempat Diinterogasi Polisi 2016 Silam
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami informasi dari hasil penggeledahan tersebut.
Seperti diketahui, pada Rabu (22/5/2024), petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.
Sumber: Tribun Jabar
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.