Senin, 29 September 2025

Detik-Detik Janda Dibunuh dan Dibakar Kekasih di Wonogiri, Jasadnya Ditemukan Tinggal Tulang

KM yang merupakan seorang janda ini menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri bernama Supriyanto (44).

KOMPAS.com/Dokumentasi Polres Wonogiri
Tim Polres Wonogiri menggali kuburan yang didalamnya ditemukan kerangka manusia di pekarangan di belakang rumah milik pria berinisial SPY (44) di Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024). 

Sebab, korban tiba-tiba tak bisa dihubungi oleh keluarga.

"Kurang lebih hilang satu bulan," ujar Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Setelah mendapatkan laporan orang hilang tersebut, pihak kepolisian lantas melakukan pencarian dan penyelidikan.

Teman dekat korban, Supriyanto (44), dicurigai pihak kepolisian.

"Tersangka sebenarnya sudah kami intai dan kami awasi," ucapnya.

Mulanya pelaku tak mengakui perbuatannya.

Namun, pihak kepolisian pun menurunkan anjing pelacak untuk mencari jejak keberadaan korban.

Benar saja, di pekarangan rumah pelaku ditemukan kerangka tulang milik korban.

"Setelah melakukan upaya penyelidikan kemudian upaya pencarian korban dengan anjing (K9) dengan menggunakan pelacak di lokasi tersebut," katanya.

Setelah korban ditemukan, akhirnya pelaku tak bisa mengelak lagi.

Baca juga: Warga Wonogiri Dihebohkan dengan Temuan Kerangka Manusia, Ada Bekas Luka Bakar

"Saat itu juga baru yang bersangkutan tidak mengelak lagi," tandasnya.

Pelaku Residivis Pembunuhan

Ternyata, pelaku adalah seorang residivis pembunuhan berencana.

Penemuan kerangka manusia di pekarangan di belakang rumah milik pria berinisial SPY (44) di Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024).
Penemuan kerangka manusia di pekarangan di belakang rumah milik pria berinisial SPY (44) di Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (22/4/2024). (Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews)

Selain itu, Supriyanto juga pernah dipenjara selama 11 tahun.

AKBP Indra menuturkan pelaku adalah pekerja serabutan dan melatih silat.

"Supriyanto ini pekerja serabutan dan melatih silat, rumahnya kerap digunakan untuk berlatih silat," ujar Indra, Rabu (24/4/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan