Senin, 6 Oktober 2025

Terungkap! Identitas Pria Berseragam yang Beri Mahar Emas Palsu Anak Pak Camat di Purwakarta

Inilah sosok pria berseragam yang memberikan mahar emas palsu pada anak pak camat di Purwakarta yang bernama Syifa. Jadi polisi di Polrestabes Bandung

Penulis: Sri Juliati
TikTok
Inilah sosok pria berseragam yang memberikan mahar emas palsu pada anak pak camat di Purwakarta yang bernama Syifa. Jadi polisi di Polrestabes Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisah anak pak camat di Purwakarta, Jawa Barat yang menerima mahar emas palsu dari pria berseragam, viral di media sosial.

Perlahan sosok dan identitas pria berseragam yang memberikan mahar emas palsu itu, terkuak.

Pria berseragam itu ternyata adalah seorang polisi yang bertugas di Polrestabes Bandung.

Namanya adalah Muhammad Agung Drajat Pratama.

Hal ini disampaikan anak pak camat di Purwakarta yang bernama Syifa Dwi Fauziah kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

"Namanya Agung, sekarang dinas di Polrestabes Bandung," ungkap Syifa dikutip dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (16/4/2024).

Syifa menambahkan, Agung yang saat ini masih berstatus sebagai suaminya, bertugas di bagian Jatanras Ditreskrimum Polrestabes Bandung.

Pernikahan Syifa Dwi Fauziah dengan Agung Drajat Pratama yang memberinya mahar berupa emas palsu pada Mei 2021 dan dihadiri mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi sebagai saksi nikah.
Pernikahan Syifa Dwi Fauziah dengan Agung Drajat Pratama yang memberinya mahar berupa emas palsu pada Mei 2021 dan dihadiri mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi sebagai saksi nikah. (YouTube.com/Kang Dedi Mulyadi Channel)

Kepada Dedi Mulyadi yang ternyata menjadi saksi pernikahan Syifa dan Agung, wanita berusia 26 tahun itu mengaku sempat berpacaran selama 4 tahun sebelum memutuskan menikah.

Selama 4 tahun itu, Syifa mendapati banyak masalah dengan Agung yang kerap menimbulkan pertengkaran.

"Berantem, baikan lagi, berantem, baikan lagi, biasalah anak muda," ujar Syifa.

Saat ditanya mengapa memutuskan menikah meski sudah ada banyak masalah saat pacaran, Syifa enggan menjawabnya.

Baca juga: Diberi Mahar Emas Palsu, Anak Pak Camat di Purwakarta Langsung Gugat Cerai Suami Berseragam

Tiga bulan setelah pacaran, keduanya memutuskan untuk bertunangan hingga akhirnya menikah 3 tahun 8 bulan kemudian.

Saat menikah, Agung memberikan emas 10 gram sebagai mahar kepada Syifa. Namun saat itu, Syifa tak menaruh kecurigaan, jika emas tersebut palsu.

Meski demikian pada saat awal pernikahan, anak pak camat itu mulai menanyakan surat-surat perhiasan kepada ibunda Agung alias sang mertua.

Namun, permintaan untuk memberikan surat perhiasan tak dapat dipenuhi oleh mertua Syifa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved