Senin, 6 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2024

Buat Belasan Pemudik Meninggal, Ini Kronologi hingga Biang Kerok Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58

Dijelaskan Aan, insiden maut tersebut bermula saat mobil Gran Max yang datang dari arah Jakarta arah Cikampek menggunakan jalur contra flow.

Penulis: Abdul Qodir
kolase tribunnews.com/ tribunbekasi.com
Kondisi bus Primajasa yang terlibat kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) dan kondisi dua kendaraan terbakar saat kejadian kecelakaan. 

Saat itu, jalur dari arah Cikampek menuju arah Jakarta tengah dilakukan contraflow. Dua lajur yang digunakan pemudik dari arah Jakarta menuju Cikampek.

Sesampainya di Kilometer 58, ia mengaku kaget karena secara tiba-tiba ada kendaraan Gran Max max di jalur contraflow masuk ke jalurnya dan berada di depannya, hingga menabrak bagian depan bus.

Grand Max itu seketika terbakar.

Ketika itu, ia langsung menghindar dengan membanting setir mobil ke arah kiri hingga menabrak kendaraan lainnya. Sehingga bus mengalami kerusakan bagian depan mobil dan juga bodi kiri mobil.

"Saya coba menghindari ke kiri, Lalu di bagian belakang seperti ada kendaraan lain juga dan menabrak bagian kiri," ujar Heri.

Proses evakuasi jenazah korban kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan, satu bus dan dua mobil, di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).
Proses evakuasi jenazah korban kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan, satu bus dan dua mobil, di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). (YouTube/KompasTV)

Tak lama kemudian, mobil Terios menabrak bus dan Gran Max hingga mobil itu ikut terbakar.

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkap pemilik mobil Grand Max yang terlibat kecelakaan maut itu merupakan milik Yanti Setyawan Budidarma, warga di Jakarta Timur.

Hal itu iketahui dari identitas STNK maupun penelusuran pelat mobil yang ditemukan pihak kepolisian di lokasi kejadian.

"Mobil kendaraan Grand Max dengan nomor polisi B 1635 BKT yang di dalam STNK adanya identitas atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur," ucap Wirdhanto di RSUD Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024).

Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Fredy Pratama di Sunter, Bahan Baku Diimpor dari China

Namun, Wirdhanto tidak merinci apakah pemilik mobil itu sekaligus korban dalam kecelakaan maut tersebut.

Hanya saja, ia meminta pihak keluarga yang merasa mengenal pemilik Gran Max itu untuk datang ke RSUD Karawang.

"Dimohon untuk barang kali sanak keluarga ataupun barangkali kerabat yang mengetahui keluarga daripada korban pemilik dari kendaraan Grand Max ini bisa datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang untuk mengidentifikasi lebih jelas kaitan post mortem dengan antemortemnya," ucapnya.

Diduga Sopir Gran Max Kelelahan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdar Kemenhub) menduga penyebab kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 karena faktor kelelahan dari pengemudi Daihatsu Grand Max.

Hal tersebut, disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kemenhub, Hendro Sugiatno.

"Namun diduga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Gran Max sehingga mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta," katanya dalam keterangannya, Senin, dilansir Kompas.tv.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved