Bupati Solok Epyardi Asda Meradang ke Gubernur Sumbar: Datang ke Solok Diam-diam
Dalam sebuah tayangan video, Epyardi Asda 'mencak-mencak' ke Gubernur Sumatera Barat.
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Bupati Solok Epyardi Asda marah-marah karena merasa telah dilaporkan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam sebuah tayangan video, Epyardi Asda 'mencak-mencak' ke Gubernur Sumatera Barat.
"Saya mendapat surat dari Mendagri, ada laporan dari Gubernur Sumbar yang mengatakan saya tidak beretika, dan minta saya dipecat dan diberhentikan,” kata Epyardi dalam video itu.
Baca juga: Hubungan Gubernur Sumbar dan Bupati Solok Memanas Buntut Laporan ke Kemendagri, Ini Kata Pemprov
Menurut Epyardi, Mahyeldi harusnya tahu tugasnya sebagai gubernur.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan Mahyeldi bisa langsung mengirim surat jika ingin menegurnya.
"Inspektoratnya langsung periksa ke sini dan kalau memang bersalah bisa laporkan ke Mendagri,” lanjut Epyardi.
Penjelasan Epyardi
Epyardi yang dikonfirmasi mengenai hal ini pun membenarkan kejadian itu. Menurut Epyardi peristiwa itu terjadi Minggu (17/3/2024) saat dirinya berbuka puasa bersama dengan wartawan dan tokoh masyarakat.
"Benar. Kejadian di video itu pada Minggu (17/3/2023) lalu. Saat buka bersama," kata Epyardi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (21/3/2024).
Menurut Epyardi pernyataan itu muncul karena dirinya tidak senang dengan sikap gubernur yang melaporkan dirinya ke Kemendagri.
"Kalau mau menegur saya, langsung tegur. Tapi ini dilaporkan ke Kemendagri," kata Epyardi.
Baca juga: Dapat Perlakukan Tak Mengenakkan dari AQUA, Bupati Solok: Tak Menghargai Pemerintah Daerah
Epyardi juga menyinggung perbuatan Mahyeldi yang mendatangi warga Kabupaten Solok tanpa setahu dirinya.
"Datang ke Kabupaten Solok secara diam-diam. Kan bisa diberitahu saya. Ini tidak pernah," kata Epyardi.
Jawaban Pemprov Sumbar
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membantah kabar yang mengatakan Gubernur Mahyeldi telah melaporkan Bupati Epyardi Asda ke Kemendagri atas dugaan sejumlah pelanggaran.
Bantahan tersebut disampaikan Pemprov Sumbar melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mursalim dalam keterangan tertulis.
Kata Mursalim, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan sarat akan kesalahpahaman.
"Kami pastikan, informasi itu tidak benar, Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapapun, jelas ya," tegas Mursalim di Padang, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Anies Baswedan Dinilai Cocok Jadi Calon Gubernur Sumbar atau Jakarta di Pilkada Serentak 2024
Ia menuturkan, setelah mengkonfirmasi kepada Biro Pemerintahan, pihaknya mendapat gambaran jelas tentang duduk permasalahannya.
Mursalim menjelaskan, persoalan itu berawal dari adanya surat Ketua DPRD Kabupaten Solok yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur. Selaku Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah, tentu surat tersebut diteruskan Gubernur kepada Kemendagri.
"Di sini jelas ya, Gubernur hanya meneruskan bukan melaporkan," tegas Mursalim.
Jika surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur, sambung Mursalim, tentu Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim yang nantinya bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) ke daerah yang diduga bermasalah.
Apabila benar ditemukan permasalahan, maka langkah selanjutnya akan diturunkan auditor inspektorat guna melakukan pemeriksaan sampai nanti akhirnya menghasilkan sebuah keputusan.
Namun menurut Mursalim, pendekatan untuk kasus ini berbeda karena suratnya bukan ditujukan kepada Gubernur tapi langsung kepada Mendagri.
Bagaimana respons Kemendagri, Mursalim mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun kabarnya, sebelum membentuk tim, Kemendagri telah melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok.
"Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa turunnya tim Irjen Kemendagri, itu bukan atas permintaan Pemprov Sumbar. Clear ini ya. Lalu kenapa penanganannya tidak dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi? Kita juga tidak mengerti, mungkin yang paling pas untuk menjawabnya adalah pihak Kemendagri," jelas Mursalim.
Berdasarkan kronologis tersebut, Mursalim kembali menegaskan bahwa Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai wakil Pemerintah Pusat (GWPP).
Ia berharap, masyarakat tidak salah dalam mengartikan alur birokrasi ini.
"Dalam persoalan ini, Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai GWPP. Sehingga tidak relevan jika ini dikait-kaitkan dengan hal lainnya," ucapnya. (Tribun Padang/Kompas.com)
Penulis: Wahyu Bahar
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pemprov Sumbar Bantah Gubernur Mahyeldi Laporkan Bupati Solok Epyardi Asda ke Kemendagri
Hasil Quick Count Pilkada Sumbar 2024 Voxpol, Mahyeldi-Vasco Unggul 77,98 Persen |
![]() |
---|
Sebagai Pengguna Terbesar, Generasi Muda Harus Manfaatkan Internet dengan Bijak |
![]() |
---|
Pilkada Sumbar Diikuti 2 Pasangan Calon, Simak Peta Persaingan Mahyeldi-Vasco dan Epyardi-Ekos |
![]() |
---|
Daftar 2 Nama Cagub-Cawagub di Pilkada Sumatera Barat 2024 dan Partai Pengusungnya |
![]() |
---|
Sosok Maulia Permata Putri, Anggota Paskibraka Nasional 2024 Asal Solok Sumbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.