Senin, 29 September 2025

Pria di Karawang Dibunuh Lelaki Sewaan, Korban Dicekik seusai Melakukan Hubungan Sesama Jenis

Pria berinisial Wy ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Wy membunuh A yang sering menyewanya untuk hubungan sesama jenis.

Editor: Abdul Muhaimin
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan. Polres Karawang akhirnya mengungkap siapa pelaku pembunuhan A (43), warga Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang yang tewas luka cekikan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad laki-laki berinisial A (43) di Karawang, Jawa Barat terungkap.

Korban ditemukan dalam kondisi leher terdapat bekas jeratan, Kamis (15/2/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Polisi memastikan A merupakan korban pembunuhan berdasarkan hasil autopsi.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pelaku berinisial Wy (29) merupakan lelaki bayaran korban yang suka berhubungan sesama jenis.

Dari keterangan pelaku, kata Kapolres, Wy berkenalan dengan A pada Tahun 2019 melalui media sosial Facebook.

A sering mengajak Wy berhubungan badan dengan bayaran Rp 200 ribu hingga Rp 150 ribu. Selama ini, mereka sudah melakukan hubungan seks sebanyak delapan kali.

"Jadi memang memiliki hubungan sesama jenis. Pelaku ini sering diajak untuk berhubungan dan membayarnya dari Rp200 ribu hingga Rp150 ribu," kata Wirdhanto di Mapolres Karawang, Kamis (22/2/203).

Wirdhanto menyebutkan, kejadian pembunuhan bermula ketika Wy menghubungi A untuk memintanya untuk mengembalikan KTP-nya. Pasalnya Wy akan menebus pembagian beras pemerintah.

"Pelaku ini meminjam uang kepada A (korban) dan KTP-nya sebagai jaminan kepada korban. Saat itu pelaku ingin meminjam KTP untuk menebus beras bantuan," kata Wirdhanto.

Pada tanggal 14 Februari 2024, Wy dan A berboncengan untuk mengambil KTP di rumah korban. Sebelumnya, mereka membeli sebotol minuman keras (miras).

Sesampai di rumah korban, kata Wirdhanto, A meminta dilayani oleh Wy dan akan menjanjikan meminjamkan KTP milik Wy yang dijaminkan. Dia pun menyetujuinya dan langsung masuk ke kamar korban.

Baca juga: Bukan Cuma Maling, Pelaku Pembunuhan di Cipanas Ikut-ikutan Tulis Pesan di Sprei: Ini Keinginan Saya

Sesudah berhubungan terlarang, A meminta lagi Wy untuk melayaninya. Wy pun menolaknya dan meminta A segera memberikan KTP-nya.

A terus memaksa Wy dan membuat pelaku kesal dengan perkataannya. Wy berdiri dan langsung mendorong A hingga kepalanya terbentur pintu kayu.

Wy langsung mencekik A hingga lemas. Tak hanya itu, kata Wirdhanto, Wy pun menginjak batang leher A hingga sepuluh kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan