Minggu, 5 Oktober 2025

IRT di Medan Adukan Adik Ipar karena Gelapkan Uang Duka Rp100 Juta, Begini Kronologinya

Rani Veronica Napitupulu merupakan istri wartawan jurnalis salah satu stasiun TV nasional meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/Alfiansyah
Seorang pria berinisial R, dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan uang duka milik jurnalis bernama Yoga Syahputra yang meninggal dunia akibat kecelakaan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rani Veronica Napitupulu mengadukan adik iparnya berinisial R.

Pasalnya R diduga menggelapkan uang duka Rp100 juta yang seharusnya diterima Rani sebagai ahli waris Yoga Syahputra.

Diketahui  Yoga yang bekerja sebagai jurnalis merupakan suami Rani meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas. 

R adik kandung Yoga Syahputra.

Ia menceritakan, kasus tersebut berawal dari R meminta surat kuasa kepada istrinya dan menawarkan bantuan untuk mengurus uang santunan dari perusahaan truk yang menabrak almarhum.

Lantaran percaya karena R merupakan adik almarhum, ia menandatangani surat kuasa yang diberikannya kepada pelaku.

"Suami saya kecelakaan tanggal 13 Desember 2023.

Baca juga: Tamara Tyasmara Ungkap Donasi Uang Duka Usai Dante Meninggal Dunia Bakal Diberikan ke Palestina 

Setelah itu adik ipar saya mengajukan diri, untuk mengurus kasus kecelakaan suami saya," kata Rani kepada Tribun-medan Selasa (20/2/2024).

"Dia kasih saya surat kuasa untuk ditandatangani karena dia bilang nggak mungkin saya yang ngurus karena anak juga masih kecil-kecil," sambungnya.

Setelah memberikan surat kuasa tersebut, R pun hilang kabar.

Pada 17 Januari 2024, ia  mendapatkan kabar bahwa perusahaan truk yang menabrak suaminya itu telah memberikan uang santunan sebesar Rp 100 juta kepada R.

"Saya dapat kabar, tanggal 8 Januari 2024 sudah ada kesepakatan kesepakatan antara adik ipar saya dengan perusahaan, ada santunan untuk anak-anak saya Rp 100 juta," katanya.

Ia lantas mengkonfirmasi ke perusahaannya langsung.

"Perusahaan sempat minta rekening saya, tapi sama R  dibilangnya saya sudah lari meninggalkan anak-anak.

Jadi uang santunan itu di transfer ke rekening dia," tambahnya.

Rani menyampaikan, setelah itu dirinya sempat menghubungi pihak keluarga dari almarhum suaminya untuk membahas persoalan tersebut.

"Sempat diajak ketemuan keluarga.

Saya jumpai mereka, uangnya sudah habis judi online kata keluarganya," bebernya.

"Sisa Rp 8 juta, terus ada keluarga bilang ini ada uang pribadi Rp 22 juta, ini akan dikasih ke anak-anak, dengan syarat jangan buat laporan polisi," sambungnya.

Lebih lanjut, Rani menyampaikan, karena merasa di tipu ia pun melaporkan R ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Ia pun berharap agar laporannya segera diproses oleh pihak kepolisian dan dia serta tiga orang anaknya yang masih balita mendapatkan keadilan.

"Harapan saya secepatnya di proses, hak anak-anak saya kembali, saya cuma mau cari keadilan buat anak-anak," ungkapnya.

Terkait kasus ini, Tribun-medan masih berupaya mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.

Yoga Syahputra jurnalis salah satu stasiun TV nasional meninggal dunia, usai dilindas truk bermuatan semen di Jalan Besar Delitua, Kecamatan Delitua, pada Rabu (13/12/2023). (cr11/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diduga Larikan Uang Duka Jurnalis yang Meninggal Kecelakaan, IRT Laporkan Adik Iparnya ke Polisi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved