Senin, 29 September 2025

Menghijaukan Lahan Eks Tambang di Bangka hingga Jadi Tempat Rehabilitasi Satwa

Padahal awalnya, kawasan eks tambang PT Timah awal pembuatan kawasan ini dengan melakukan uji coba penanaman tanaman kemiri sunan

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
istimewa
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang berada di Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka dengan luas lahan 37 hektare yang telah dimulai pada 2013 berubah menjadi tempat tempat wisata edukasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto  

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kampoeng Reklamasi Air Jangkang berada di Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka dengan luas lahan 37 hektare yang telah dimulai pada 2013 berubah menjadi tempat tempat wisata edukasi.

Padahal awalnya, kawasan eks tambang PT Timah awal pembuatan kawasan ini dengan melakukan uji coba penanaman tanaman kemiri sunan sebagai tanaman bioenergi seluas enam hektar.

Namun, kini kawasan tersebut telah ditanami berbagai jenis pohon dan buah-buahan yang disulap menjadi destinasi wisata.

Baca juga: Rehabilitasi Kawasan Hutan dan Lahan Basah Menjadi Fokus Perkemahan Pramuka Yang Digelar Kodam Jaya

Kemudian menjadi tempat rehabilitasi satwa yang dilindungi untuk menjaga kelestarian, yang mana satwa berperan penting mendukung keberlangsungan ekosistem melalui Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) yang terletak di Kampoeng Reklamasi itu.

Sejak didirikan pada 2018 lalu, ratusan satwa sudah direhabilitasi di PPS Alobi Air Jangkang mulai burung, buaya, rusa sambar, kijang, siamang, binturong, owa jawa, beruang, buaya dan berbagai jenis lainnya.

Satwa-satwa yang direhabilitasi merupakan satwa hasil sitaan negara dan korban konflik dengan masyarakat dan satwa hasil translokasi dari PPS lainnya.

Dilansir dari Bangka Pos, manajer PPS Alobi Endi R Yusuf menceritakan, rehabilitasi satwa yang dilakukan di PPS Alobi ini merupakan upaya mengembalikan insting liar para satwa, sekaligus kesiapan fisik dan lingkungannya. Sehingga saat dilepasliarkan nanti, para satwa bisa bertahan hidup dan berperan membangun ekosistem sebagaimana mestinya.

Mengusung konsep terintegrasi edukasi, ekonomi, dan wisata, kawasan ini juga dialihfungsikan menjadi beberapa spot, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, penelitian, pariwisata, dan  tempat penampungan sementara bagi satwa dilindungi yang akan dilepasliarkan kembali.

Belum lama ini berkolaborasi dengan Yayasan Sekak Nature Green, dan PT Bangka Asindo Agri (BAA) juga melakukan penanaman sagu sebagai pangan berkelanjutan dan pengembangan hutan lahan basah. 

Upaya reklamasi dalam bentuk lain yang digagas oleh anggota Grup MIND ID, PT Timah Tbk dalam menata lahan bekas tambang.

Penanaman pohon sekaligus penandatangan dan deklarasi sagu sebagai pangan berkelanjutan dihadiri langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko.

Deklarasi tersebut pun dalam rangka pengembangan hutan lahan basah menyongsong Indonesia menggapai Net Zero atau nol emisi karbon pada 2060 mendatang.

Baca juga: Grup MIND.ID Targetkan Reklamasi 65 Ha Lahan Bekas Tambang di 2024

Sekretaris Perusahaan Mind ID, Heri Yusuf mengatakan, dalam master plan reklamasi Air Jangkang, perusahaan timah itu mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan, lingkungan, pelibatan masyarakat, budaya setempat, dan hak asasi manusia.

“Kami berkomitmen untuk mendukung proyek-proyek berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Hal ini sebagai bentuk nyata perusahaan yang terus memberikan nilai lebih untuk Indonesia,” kata Heri Yusuf.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan