Senin, 6 Oktober 2025

Sosok Pasutri Korban Salah Tangkap di Bogor, Penjual Keripik, Disergap 15 Polisi dan Tangan Diikat

Pasutri di Bogor jadi korban salah tangkap. Disergap 15 polisi saat mengisi bahan bakar di SPBU, ditodong senjata hingga tangan diikat.

Istimewa
Polisi salah tangkap pelaku pencurian di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

"Di situ saya berontak enggak terima karena dituduh sindikat perampokan," ungkapnya.

Subur mengatakan, ia mendapat perlakuan kasar dari oknum anggota tersebut.

"Saya diseret dimasukkin ke mobil, tangan saya diikat. Saya dijedotin ke kursi mobil," terangnya.

Setelah itu, oknum anggota itu mengeluarkan Subur lalu ditinggal pergi begitu saja.

Bahkan, tak ada permintaan maaf dari oknum anggota tersebut kepada Subur dan istrinya.

"Jadi saya sama istri ditinggal dan dibebaskan begitu saya. Enggak ada permintaan maaf apa gimana."

"Langsung pergi aja, enggak ada bahasa minta maaf, enggak ada. Saya ngejar dia (polisi) sampai ke Metland, orang-orang itu pada pergi," tandas dia.

Setelah kejadian itu, Subur dan istrinya melapor ke Polsek Cileungsi.

Kapolres Bogor Minta Maaf

Atas insiden salah tangkap yang dilakukan anggotanya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf.

Baca juga: Kisah Pedagang Keripik Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Disergap Saat Antre BBM di SPBU

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya bertanggung jawab," ucap Rio kepada wartawan, Sabtu (10/2/2024), dilansir TribunnewsBogor.com.

Rio mengungkapkan, pihaknya juga telah memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan salah tangkap.

"Sudah saya copot semua yang terlibat," jelas dia.

Polisi salah tangkap pelaku pencurian di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi salah tangkap pelaku pencurian di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Istimewa)

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menceritakan awal mula insiden salah tangkap tersebut.

Kejadian bermula saat tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Tim gabungan telah mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved