Penyekap, Pencabul dan Perampok Janda Usia 55 Tahun di Surabaya Diamankan, Begini Kronologi Aksinya
Janda berinisial TYC itu disekap sejak pukul 1 dini hari hingga setelah subuh di Sukomanunggal Surabaya.
Namun korban menolak. Sekira jam 21.00 WIB korban menutup tokonya. Pada saat itu pelaku masih berada di depan toko korban," terang Kasat.
Korban saat ini dalam kondisi sangat trauma.
Korban sampai berhari-hari setelah kejadian tidak berani membuka toko.
Baca juga: Detik-detik Ibu dan Anak di Pasuruan Dibunuh Tetangga, Motif Perampokan Masih Didalami
Padahal, toko itu digunakan korban untuk menyambung hidup sehari-hari.
Suratman kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 289 KUHP, tentang tindak pidana kekerasan, pencurian, serta pencabulan.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Tampang Perampok dan Pencabul Janda di Surabaya, Berdalih Ajakannya Menikah Ditolak
Sumber: Surya Malang
Setelah Kasus Irjen Krishna Murti, Kini Kapolsek di Kendal Tertangkap Basah Berduaan di Rumah Janda |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Jumat, 19 September 2025, BMKG: Cerah Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Jumat, 19 September 2025, BMKG Juanda: Berpotensi Cerah Berawan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Kamis, 18 September 2025, BMKG: Pagi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini, 17 September 2025, BMKG Juanda: Sore Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.