Istri Bunuh Suami di Karawang
Pengakuan Ayah Karyawan Toyota, Sudah Curiga Menantu jadi Otak Pembunuhan, Minta Pelaku Dihukum Mati
Seorang istri di Karawang jadi otak pembunuhan suami. Ayah korban sudah mencurigai menantunya terlibat pembunuhan karena sering selingkuh.
Selama menjalani rumah tangga, Arif tak pernah melakukan KDRT bahkan ketika mengetahui Ossy selingkuh.
Ia berharap ketiga tersangka dihukum mati karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Arif.
Baca juga: Siasat Istri Bunuh Suami di Karawang, Ajak Adik dan Sewa Eksekutor, Sempat Terpikir Meracuni Korban
"Lebih baik kalau saya dimintain adalah hukuman mati," bebernya.
Sosok Eksekutor Pembunuhan
Terungkap sosok eksekutor pembunuhan terhadap Arif Sriyono yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan di Karawang, Jawa Barat pada Selasa (9/1/2024).
Eksekutor pembunuhan yang bernama Rizal Nur Firdaus (24) langsung melarikan diri usai menikam korban dan ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (18/1/2024).
Ketiga tersangka merencanakan pembunuhan dua minggu sebelum korban tewas.
Rizal yang baru ditangkap merupakan teman Pandu yang tinggal di Banyumas.
Baca juga: Soal Pembunuhan Pria di Karawang, Polisi Periksa Puluhan CCTV dari Rumah Korban hingga TKP
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan Rizal dan Pandu sempat bekerja di sebuah bengkel sepeda motor di Purwokerto.
Pandu lebih dulu pergi dari Purwokerto, kemudian mengajak Rizal untuk membuka usaha angkringan di Karawang.
Rizal mengiyakan ajakan tersebut dan tiba di Karawang pada 24 Desember 2023.

Selama di Karawang, Rizal tinggal di rumah kontrakan selingkuhan Ossy.
"Dijemput oleh tersangka PD dan diinapkan di rumah kediaman selingkuhan atau PIL (pria idaman lain) dari tersangka OC," jelasnya.
Menurut AKBP Wirdhanto, Ossy membiayai hidup Rizal selama di Karawang mulai dari biaya makan, minuman keras hingga uang rokok.
Baca juga: Istri di Karawang Jadi Otak Pembunuhan Suami, Warga Mengira Korban Tewas Dibegal
Ossy dan Pandu membujuk Rizal untuk menjadi eksekutor pembunuhan dengan imbalan uang Rp1,5 juta dan sepeda motor milik Arif Sriyono.
"OC terus membujuknya untuk menjadi eksekutor. Hingga akhirnya RZ mau."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.