Senin, 6 Oktober 2025

Carok Maut

Aksi Carok yang Tewaskan 4 Orang di Bangkalan Bisa Terhindarkan Andai Saja Pelaku Turuti Pesan Ibu

Ibu korban sempat melarang, namun tersangka HB tetap bersikukuh kembali ke TKP terjadinya cekcok dengan korban MTJ

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Tribunnews.com
Kakak beradik pelaku carok di Bangkalan akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Tiga tewas di lokasi kejadian dan seorang korban lainnya menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke Puskesmas Tanjung Bumi usai menjadi korban carok di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi pada Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.

Tersangka pelaku berinisial HB dan adiknya, WD (35) telah ditetapkan jadi tersangka.

Kakak beradik itu kini mendekam di balik jeruji tahanan Polres Bangkalan.

“Orangtua tidak tahu saya berhadapan dengan siapa, saya hanya bilang punya masalah.

Ibu melarang saya (kembali ke TKP),” ungkap tersangka HB di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

Namun tersangka HB yang mengaku pernah belajar silat saat merantau di Kalimantan tetap bersikukuh kembali ke TKP terjadinya cekcok dengan korban MTJ.

Baca juga: Populer Regional: Pelaku Carok di Bangkalan Tak Terluka - Kebakaran Karaoke Tewaskan 6 Pemandu Lagu

Berbekal masing-masing satu buah celurit, kakak beradik itu tiba di TKP.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka HB pulang untuk mengambil celurit hingga bertemu dengan adiknya, tersangka WD setelah ditantang duel oleh korban MTJ.

Ini setelah  terjadi cekcok antara tersangka HB dan korban MTJ di pinggir jalan.

“Kone’eh gemanah kakeh (ambil senjatamu),” kenang HB menirukan tantangan MTJ.

Korban MTJ disebut tersangka HB sebagai pelatih silat dan penjaga tambak.

Di tengah peristiwa cekcok, tersangka HB sempat menerima beberapa pukulan dari korban MTJ sementara adik korban, MTD disebut tersangka mengeluarkan sebilah celurit.

“Jek ngal-bengal nyapah engkok (kok beraninya menyapa saya),” tutur tersangka HB menirukan perkataan korban MTJ.

Tersangka HB mengaku dalam keseharian tidak mengenal korban, hanya sebatas tahu terhadap sosok korban MTJ sementara korban MHF diakui tersangka masih keluarga jauh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved