Pilpres 2024
Pelaku Pengancam Anies Baswedan Terancam UU ITE, Ancam Lakukan Penembakan saat Live TikTok
Kapolda Jatim membenarkan bahwa pemilik akun TikTok yang diduga mengancam Anis Baswedan saat siaran langsung TikTok telah ditangkap
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral tangkapan layar yang menunjukkan komentar ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.
Setelah ditelusuri, pelaku yang menuliskan komentar ancaman ditangkap Tim Siber Polda Jatim dan Ditipidsiber Bareskrim Polri.
Pelaku yang bernama Arjun Wijaya Kusumo (23) mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman saat Anies Baswedan melakukan live TikTok.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Sudah ditangkap dan sudah dikembangkan oleh Dirkrimsus, silakan ditanyakan ke Dirkrimsus," tuturnya.
Ia belum dapat mengungkapkan motif pelaku melakukan pengancaman hingga ancaman hukumannya.
Hingga saat ini proses penyelidikan masih berjalan.
"Kami lihat nanti delik mana yang dilanggar, ITE pasti mungkin udah kena ya, karena mungkin melalui media sosial. Terus pasal-pasal lain akan didalami," terangnya.
Sosok Pelaku
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan pelaku merupakan warga Probolinggo, Jawa Timur yang ditangkap saat bekerja di Jember.
"Jam 09.30 WIB, pelaku yang telah menciutkan di medsos yang merencanakan penembakan oleh salah satu paslon, ditangkap oleh Ditipidsiber dan Tim Siber Polda Jatim," paparnya.
Baca juga: Keluarga Kaget Arjun Ditangkap Kasus Pengancaman Terhadap Anies, Kakak: Adik Saya Jarang Main
Petugas kepolisian masih mendalami kasus ini dan mengamankan pelaku untuk proses penyelidikan.
"Karena ini masih didalami. Proses perjalanan, untuk tim untuk menginterogasi awal. Bahwa dia benar mencuitkan pernyataan tersebut tapi mohon waktu masih di dalami," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku hanya memiliki satu akun TikTok yang digunakan untuk melakukan pengancaman.
"Dia melakukan pengancaman dan diakui dia membuat cuitan itu," lanjutnya.
Menurutnya, pelaku dapat dijerat pidana karena sudah dewasa.
"Secara umur dia sudah lulus sekolah. Tapi apakah dia sudah kuliah atau apa, nanti nunggu hasil pemeriksaan," sambungnya.
Baca juga: Ganjar Apresiasi Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku yang Layangkan Ancaman Penembakan ke Anies
Berdasarkan keterangan tetangga, pelaku dikenal sebagai pribadi yang pendiam.
Tetangga pelaku, Siti Mudrika mengaku kaget dengan kabar penangkapan pria 23 tahun tersebut.
"Saya kaget tiba-tiba beredar informasi penangkapan tetangga (Arjun)," ucapnya.
Siti Mudrika menjelaskan pelaku sehari-hari sibuk bekerja dan tidak terlibat politik.
"Jarang ke mana-mana, kesehariannya kerja terus. Dia orangnya pendiam," terangnya.
Sementara itu, kakak pelaku, Wulandari mengaku melihat detik-detik adiknya ditangkap Tim Siber Polda Jatim bersama Anggota Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Baca juga: TKN Tegaskan Pengancam Anies Baswedan Bukan Bagian Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Saat ditangkap, pelaku berada di mobil bersama Wulandari dan ayahnya, Sueb (65) mengantar bawang ke Jember.
"Ayah yang mengemudikan mobil. Saya bertugas sebagai pengatur pesanan bawang dan adik yang bongkar muat bawang," tandasnya.
Bawang tersebut diantar ke sejumlah pasar dan toko di Jember.
"Sesudah mengantar bawang di toko itu, kami berniat bertolak untuk mengantar pesanan ke toko lain."
"Hendak berangkat, masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang yang tak dikenal. Kunci mobil juga diambil."
"Mereka bilang dari Polda Jatim. Kemudian adik saya dibawa (diamankan)," pungkasnya.
Baca juga: Kronologi Pelaku yang Ancam Tembak Anies Ditangkap: Sedang Antar Bawang, Disaksikan Kakak dan Ayah
Pelaku Komentari Live TikTok
Kasus pengancaman menjadi viral usai tangkapan layar komentar pelaku diunggah di media sosial X @sleepyiysloth.
Pelaku mengomentari live TikTok Anies Baswedan dengan mempertanyakan lama hukuman menembak mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?" tulis pelaku melalui akun TikTok @Rifanariansyah.
Menanggapi ada ancaman penembakan, Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN (Anies-Muhaimin) meminta kepolisian mengusut kasus ini.
Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan menyatakan kasus pengancaman terhadap Anies Baswedan harus ditindak dan menganggap ancaman sebagai sesuatu yang serius.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian melakukan investigasi dan penegakan hukum," ucapnya, Jumat (12/1/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.
Baca juga: Pria Pengancam Anies Baswedan Ditangkap saat Bekerja, Keluarga dan Tetangga Kaget
Selain itu, ia meminta tim pengamanan yang dipersiapkan KPU lebih meningkatkan kewaspadaan
"Namun tetap humanis agar hal-hal yang sudah menjadi ancaman tidak sampai terjadi," terangnya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku.
"Saya minta pihak kepolisian dengan cepat mengusut ancaman ini. Karena ini ngeri sekali," tegasnya.
Menurutnya, insiden penembakan dapat terjadi seperti di negara lain dan meminta polisi untuk tidak menganggap remeh ancaman ini.
"Jadi tetap polisi harus memastikan keamanan para capres cawapres, khususnya di musim-musim kampanye yang mulai memanas seperti saat ini," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Heboh Anies Dapat Ancaman Penembakan saat Live Tiktok, Polisi Tunggu Laporan Resmidan TribunJatim.com dengan judul Pelaku Pengancaman Penembakan Anies Baswedan Ternyata Warga Dringu Probolinggo, Tetangga Kaget
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Danendara Kusumawardana) (WartaKotalive.com Ramdhan LQ)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.