Pensiunan Polisi Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos di Makassar, Diduga Meninggal karena Sakit
Akry diduga meninggal dunia karena sakit yang dikuatkan dengan adanya obat-obatan almarhum yang ditemukan dalam kamar kos
Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pensiunan polisi Akry M Simak ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalab Sungai Saddang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Minggu malam.
Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda mencurigakan pada tubuh almarhum.
"Adapun hasil oleh TKP awal bahwa tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan di tubuh korban," kata Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris Abu Bakar dikonfirmasi tribun, Senin (18/12/2023) siang.
Namun demikian, Akry diduga meninggal dunia karena sakit yang dikuatkan dengan adanya obat-obatan almarhum yang ditemukan dalam kamar kos.
"Korban memiliki riwayat penyakit jantung, maag, ginjal. Di meja korban ditemukan banyak obat- obatan atas nama korban," bebernya.
Dugaan korban meninggal dunia karena sakit diungkap anak sulung almarhum, Riska Novemi Aktif (33).
Baca juga: Soal Temuan 2 Mayat di Lantai 9 Unpri, Pihak Kampus Diminta untuk Transparan
"(Menurut) anak pertama korban menerangkan bahwa korban (Akry M Simak) memiliki riwayat penyakit," kata Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris Abu Bakar.
"Jantung, ginjal, maag dan sudah sering mengeluh sakit pada dada," sambungnya.
Atas dasar itu, pihak keluarga pun menolak dilakukan otopsi terhadap mayat Akry.
"Anak dan istri korban menolak untuk dilakukan autopsi," sebutnya.
Kronologi Ditemukan
Ia pertama kali ditemukan oleh tetangga kamarnya yang berniat mengajak makan malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Sang tetangga Dasiin (45), mulanya hendak makan malam dan mengajak Akry.
Dasiin pun mengetuk pintu kamar pensiunan Polri itu, namun tidak ada jawaban.
"Saksi menerangkan bahwa awalnya sekitar pukul 20.00 Wita mengetuk pintu kamar kost korban untuk memanggil makan malam," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin.
Sumber: Tribun Timur
Prakiraan Cuaca Makassar, Rabu 17 September 2025: Pagi Cerah |
![]() |
---|
Guru Besar UNM Prof Harris Menilai Ada 5 Pasal Mengandung Multitafsir di RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Besok Rabu, 17 September 2025: Cerah Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka Terkait Kerusuhan saat Unjuk Rasa, Ada Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar, Selasa 16 September 2025: Tak Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.