Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2024

Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka seusai Diduga Hina Nabi Muhammad, Timnas AMIN Beri Bantuan Hukum

Komika Aulia Rakhman menjadi tersangka dugaan penistaan agama lantaran menghina Nabi Muhammad. Timnas AMIN pun memberikan bantuan hukum.

Istimewa via Tribun Lampung
Komika Aulia Rakhman ditetapkan tersangka dan ditahan pasca menghina Nabi Muhammad SAW, Minggu (10/12/2023). 

Sempat Klarifikasi

Sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah di akun Instaram miliknya, Aulia sempat memberikan klarifikasi terkait materi stand up comednya tersebut.

Dia mengungkapkan tidak bermaksud untuk menghina Nabi Muhammad SAW.

“Saya ingin klarifikasi dan memohon maaf atas video yang beredar baru-baru ini terkait dengan materi saya di acara Anies. Di materi tersebut, saya tidak ada maksud sama sekali menyindir Nabi Muhammad SAW,” tuturnya.

Baca juga: Hari Antikorupsi, Anies Baswedan Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Dia mengaku hanya bermaksud untuk menyindir orang-orang yang memiliki nama Muhammad tetapi tidak mencerminkan sifat dari Nabi Muhammad.

Aulia pun mengaku menyesal telah membawakan materi tersebut dan meminta maaf lantaran dianggap menistakan agama.

“Sekali lagi saya menyesali perbuatan saya, menyesali apa yang sudah sampaikan di acara tersebut. Saya mohon maaf kepada umat Islam secara keseluruhan dan umat agama lainnya.”

“Tidak ada maksud dari saya sama sekali untuk menghina Nabi Muhammad atau menistakan agama. Saya mohon maaf, saay menyesali perbuatan saya,” katanya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Lampung dengan judul "Komika Aulia Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama dan Ditahan Polda Lampung" dan "Komika Aulia Rakhman Dipolisikan Kasus Penistaan Agama".

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail)(Tribun Lampung/Bayu Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved