Dua Oknum TNI di Semarang Aniaya Junior hingga Tewas, Ditahan di Pomdam IV/Diponegoro
Anggota TNI dari Batalyon Zeni Tempur 4/Yanpa Kawandia - Kodam IV/Diponegoro berinisial MZR tewas dianiaya dua seniornya. Dua pelaku telah ditahan.
TRIBUNNEWS.COM - Dua oknum TNI di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah diduga menganiaya juniornya hingga tewas.
Korban yang berinisial MZR dianiaya di markas dan sempat dilarikan ke RSUD Ambarawa, namun nyawanya tak tertolong.
Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison mengatakan korban merupakan prajutit di Batalyon Zeni Tempur 4/ Tanpa Kawandya Ambarawa Kabupaten Semarang berpangkat Prada.
Kedua oknum TNI pelaku penganiayaan telah ditahan di tahanan Pomdam IV/Diponegoro.
Baca juga: Pukulan di Organ Vital Mengakibatkan Nyawa Prajurit TNI Batalyon Zeni Tempur Ambarawa Melayang
Kolonel Inf Richard Harison menuturkan, peristiwa pemukulan terjadi pada Kamis (30/11/2023) malam.
"Itu kan senior junior. Waktu itu juniornya ada teguran dari seniornya. Akhirnya dikumpulkan dan ditindak, hingga terjadi pemukulan," tuturnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (2/12/2023).
Menurutnya, saat itu ada empat Prada yang dikumpulkan seniornya. Satu diantaranya Prada MZR warga Demak dipukul seniornya di bagian leher dan dada.
"Hingga akhirnya menyebabkan Prada MZR meninggal dunia," ujarnya.
Baca juga: 2 Prajurit Gugur di Distrik Paro Papua, Panglima TNI Gunakan Pendekatan Baru Tangani Papua
Ia mengatakan pada tragedi ada dua senior Prada MZR yakni Pratu W dan Pratu D telah diproses hukum.
Pihak Pomdam IV/Diponegoro akan terus melakukan pengembangan terkait perkara tersebut.
"Jika ada perkembangan semua akan diproses hukum," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Itu Kan Senior-Yunior" Kapendam Jelaskan Kronologi Kematian Prada MZR Prajurit TNI Semarang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.