5 Fakta Pembunuhan Mahasiswi di ITB Indragiri: Ditemukan Tinggal Kerangka, Motif, dan Sosok Korban
Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan mahasiswi ITB Indragiri. Mulai korban ditemukan tinggal kerangka. motif hingga sosok korban.
Di lokasi tersebut, pelaku menganiaya korban hingga tewas.
Awalnya pelaku mencekik korban dengan tangan yang langsung dapat perlawanan.
Pelaku lantas menyeret korban ke semak-semak untuk dianiaya.
"Pelaku kembali mencekik korban dengan menggunakan jilbab milik korban dan kemudian menendang wajah korban sehingga bagian gigi depan korban patah," ungkap Prima.
Pelaku di hadapan polisi mengaku membunuh korban karena ingin memiliki barang berharganya.
Kini, pelaku dijerat pasal 340 Sub 338 ayat (3) KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
Ia terancam hukuman minimal 20 tahun maksimal hukuman mati atau kurungan seumur hidup.

Baca juga: Mahasiswi Unsri Alami Pendarahan di Kos Pacar, Korban Tewas usai Gugurkan Kandungan
5. Sosok korban
Lily sendiri tercatat sebagai mahasiswi semeter 7 Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri (ITB I).
Korban di mata temannya dikenal sebagai pribadinya tertutup.
Ia jarang bercerita terkait kehidupan pribadinya, termasuk soal kedekatannya dengan pelaku.
Selain itu, Lily adalah perempuan yang taat beribadah dan tidak ingin berpacaran.
"Dia selama ini fokus kuliah, tidak pernah pacaran. Kami rencananya mau cari penelitian di hari Sabtu," kata Maysaroh, teman sekamar korban.
Sementara itu, ayah korban Aroni sangat terpukul dengan tewasnya sang anak.
Ia berharap pelaku bisa dihukum mati karena telah membunuh Lily.
"Kami berharap agar pelaku diberikan hukuman setimpal, nyawa ganti nyawa," tegas Aroni.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pembunuhan Mahasiswi ITB I, Korban Dikenal Tertutup dan Tak Ingin Pacaran,
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunInhu/Bynton Simanungkalit)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.