Pembunuhan di Subang
Besok Rekonstruksi, Dua Kubu Tersangka Tak Sabar Saksikan Keterangan Para Saksi
Dalam rekonstruksi tersebut diperkirakan hanya tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu yang dihadirkan.
"Kami juga sudah tidak sabar, berharap untuk segera disidangkan," ujar Achmad Taufan.
Ia pun berharap pihaknya bisa melihat saksi-saksi itu memberikan keterangannya di ruang sidang.
"Ya semoga (para saksi) bisa bertemu kami dalam persidangan," kata Achmad Taufan.
Yosep dan Keluarga Tak Sabar
Pihak Yosep terdiri dari Yosep, istri Yosep Mimin Mintarsih dan dua anak Mimin, Arigi dan Abi.
Sebelumnya, pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat juga menyatakan pihaknya tidak sabar menguji keterangan Danu yang bertolak belakang dengan keterangan klien dan beberapa saksi.
"Saya tidak sabar ingin menguji ini di persidangan," ujar Rohman Hidayat, dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci pada Rabu (15/11/2023).
Rohman Hidayat mengatakan, pihaknya akan lebih leluasa berargumen ketika sudah berada di ruang sidang.
"Kami di sini tidak bisa berargumen, di penyidikan bukan tempat kami untuk berdebat," kata Rohman.
Rohman dan timnya ingin melihat seperti apa jalannya persidangan, terkhusus keterangan dari para saksi dan tersangka.
"Siapa berbuat apa, konsistensi keterangan seperti apa, satu keterangan dikuatkan dengan keterangan lain, dikuatkan petunjuk lain," ujar Rohman.
Ia pun menyinggung terkait perbedaan waktu kematian Tuti dan Amalia berdasarkan keterangan Danu dan ahli forensik, dr Sumy Hastry Purwanti.
"Kalau pengakuan tersangka kontradiktif dengan keterangan ahli, tentunya kami tidak sabar menguji itu di ruang sidang," ungkapnya.
"Ya semoga segera tuntas," ujarnya.
Rohman Hidayat juga mengatakan, pihaknya ingin melihat kesesuaian antara keterangan Danu dan keterangan pihak-pihak lain.
"Mudah-mudahan keterangan Danu itu benar, berkaitan dengan fakta-fakta lainnya. Tapi kalau tidak benar?" kata Rohman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.