Jumat, 3 Oktober 2025

Siswi SMP di Medan Dirudapaksa Paman dan Sepupu Hingga Hamil, Korban Yatim Piatu Sejak 5 Tahun

Guru SMK di Medan ditangkap usai merudapaksa keponakan yang masih SMP. Anak pelaku juga ikut melakukan rudapaksa dan kini masih buron.

Editor: Abdul Muhaimin
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Siswi SMP di Medan hamil 8 bulan usai dirudapaka paman dan sepupu. (Sripoku.com/Anton) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP di Medan, Sumatra Utara berinisial AZZ (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan paman dan sepupunya.

Korban kini sedang hamil 8 bulan dan tak mengetahui ayah dari bayinya.

Polda Sumut telah menangkap paman korban yang berinisial MRD (56) pada Senin (30/10/2023) malam.

Sedangkan anak MRD yang berinisial SNHD masih buron.

Dugaan kasus rudapaksa sudah dilakukan ayah dan anak tersebut sejak korban kelas 6 SD.

MRD merupakan guru bidang otomotif sekaligus pegawai negeri sipil (PNS) di SMK Negeri 14 Kota Medan.

Baca juga: Wanita Hamil di Pasuruan Dibunuh Mertua, Diduga ada Motif Cinta Segitiga hingga Kasus Rudapaksa

Kondisi korban saat ini memprihatinkan, hingga harus diungsikan agar bisa menjauh dari para pelaku.

Terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu. Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.

Lalu ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuhnya yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumuran.

Kemudian guru tadi menyampaikan kepada YT (31) wali kelasnya mengenai bentuk tubuh korban.

Lalu YT pun memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah.

Waktu dipanggil, ia sempat mengelak dan menyebut perubahan tubuhnya lantaran baru selesai makan.

Lantas YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua ini berterus terang.

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Tarakan Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria Kenalan Ibunya

Disinilah korban mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.

Mendengar pengakuan murid, guru berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.

Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG.

Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.

Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.

Penuh cemas serta ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah paman bernama Muhammad Ripin Dalimunthe dan Syarif Nur Hanif Dalimunthe, anak dari adik perempuan mendiang ayahnya.

"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun,"Kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, kepada Tribun-medan.com, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Anggota Polisi yang Dilaporkan Karena Rudapaksa Mantan Pacar di Sulawesi Selatan Dipecat

Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung yang entah siapa ayahnya, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.

Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.

Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.

"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor,"ungkap YT.

Ditemui di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kecamatan Medan Timur, YT mengungkap, AZZ selama ini tinggal bersama adik kandung almarhum ayahnya yang biasa dipanggil Boru Rambe serta suaminya, Muhammad Ripin Dalimunthe dan tiga anak lelakinya.

AZZ merupakan anak kedua dari dua bersaudara. Mereka merupakan anak yatim-piatu.

Saat berusia 1 tahun, ibu AZZ meninggal dunia. Lalu saat usianya 5 tahun ayahnya menyusul.

Baca juga: Pelajar SMP di Jayapura Dilaporkan Rudapaksa 5 Teman Sekolahnya

Hal inilah yang membuatnya diasuh oleh keluarga tersangka, setelah sebelumnya sempat diasuh keluarga lainnya.

"Dia punya Abang. Tapi juga diasuh keluarga lainnya," ungkapnya.

Awal Mula Petaka Rudapaksa

Berdasarkan cerita yang diterima YT dari korban, petaka rudapaksa dialami AZZ (14) sejak ia masih duduk di bangku sekolah dasar.

Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh SNHD sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas 3 SMP.

Artinya, Syarif, anak ke pertama dari Muhammad Ripin Dalimunthe diduga telah merudapaksa sepupunya sendiri selama hampir 3 tahun.

Hal ini dilakukan Syarif pada sore hari, saat rumah kosong, dimana ayah dan ibunya tak ada dan korban sendirian.

Baca juga: Oknum Polisi Bripda FA, Pelaku Rudapaksa terhadap Mantan Kekasih Akhirnya Dipecat

"Sejak SD sekitar kelas VI dia ngaku dilecehkan Syarif," tuturnya.

Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Saat itu MRD diduga memerkosa korban hanya beberapa hari ia dan istrinya sepulang berhaji.

Dari pengakuan korban, MRD melancarkan aksi bejat kepada keponakannya pada malam hari.

Sementara anak pertamanya, SNHDpada sore hari.

"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang dia berhaji sama istrinya."

Korban Diasingkan dan 3 Kali Coba Bunuh Diri

Pascamelapor ke polisi usai mengetahui AZZ hamil akibat dugaan pemerkosaan, pihak sekolah dan lembaga perlindungan anak mengungsikan korban ke rumah aman.

Menurut guru dan pihak lainnya, disini korban akan jauh lebih aman karena jauh dari para pelaku.

Namun sayangnya, akibat stress mengandung anak hasil dugaan pemerkosaan, korban dilaporkan kurang lebih tiga kali mencoba bunuh diri.

Kata YT, siswi yatim piatu ini bingung, malu dan tak tahu harus berbuat apa terhadap janin yang dikandungnya.

"Dia sering mau mencoba bunuh diri. Berapa kali sudah 3 kali saya dengar mau menyusul ibunya kata dia,"ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul BEJAT, Guru SMK Negeri di Medan & Anak Lelakinya Diduga Rudapaksa Ponakannya Hingga Hamil 8 Bulan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved