Senin, 6 Oktober 2025

Diduga gegara Perselingkuhan, Oknum Prajurit TNI Aniaya Polisi di Kalsel, Ini Sosok Pelaku-Korban

Berikut kelengkapan informasi kasus oknum prajurit TNI aniaya anggota kepolisian di Kalsel. Motif diduga dipicu perselingkuhan hingga sosok pelaku.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tangkap layar rekaman CCTV saat pelaku aniaya korban dan (Kanan) Ilustrasi prajurit TNI. Berikut kelengkapan informasi kasus oknum prajurit TNI aniaya anggota kepolisian di Kalsel. Motif diduga dipicu perselingkuhan hingga sosok pelaku dan korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum prajurit TNI aniaya anggota kepolisian dilaporkan terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penganiayaan diduga dipicu perselingkuhan yang dilakukan antara istri pelaku dan korban.

Akibat kejadian ini, korban terluka parah di bagian mata dan harus menjalani operasi.

Sementara pelaku sudah menyerahkan diri untuk diproses secara hukum serta kedinasan.

Berikut kelengkapan informasinya dirangkum dari TribunBanjarmasin.com, Selasa (24/10/2023):

Baca juga: Anggota TNI yang Aniaya Anggota Polisi di Kalimantan Selatan Menyerahkan Diri ke Denpom

Sosok pelaku dan korban

Korban penganiayaan diketahui bernama Muhammad Rifai yang masih berumur 26 tahun.

Ia tercatat sebagai anggota Polres Tapin berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Rifai beralamat di Jalan Simpang Gusti V Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan membenarkan korban merupakan anggotanya.

"Untuk TKP di HSS dan Benar korban anggota Polres Tapin," katanya.

Adapun sosok pelaku penganiayaan NH dan berpangkat Prajurit Kepala (Praka).

Ia kini bertugas di Yonif 623 Bhakti Wira Utama (BWU), Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

Sedangkan istri dari NH adalah anggota aktif Satpol PP yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Tapin.

Baca juga: Aniaya Istri Hingga Tewas Karena Main Tiktok, Suami di Bogor Terancam 7 Tahun Penjara

Kronologi kejadian

Kasus bermula saat NH mendapati chat antara istrinya dengan Iptu Rifai.

NH kemudian mengirim pesan korban dengan berpura-pura sebagai istrinya.

Pesan meminta korban bertemu setelah dipukuli oleh suaminya.

Singkat cerita, bukan bertemu istri NH, korban malah bertemu pelaku di parkir Wisma Amawang, Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Minggu, (22/10/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.

NH langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam.

Akibatnya korban terluka parah di bagian mata dan tangannya.

Korban telah melakukan operasi RS H Hasan Basry Kandangan.

Sedangkan pelaku kabur setelah melakukan aksinya.

Baca juga: Waria di Bekasi Aniaya Korban Kecelakaan Hingga Tewas, Sempat Disekap Tiga Hari di Warung Kosong

Diduga gegara perselingkuhan

Tangkapan layar kamera CCTV di Wisma Amawang, Minggu 22 Oktober 2023.
Tangkapan layar kamera CCTV di Wisma Amawang, Minggu 22 Oktober 2023. (Banjarmasinpost.co.id/istimewa)

Komandan Resort Militer (Danrem) Korem 101/Antasari, Brigjen (TNI) Ari Aryanto membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan yang melibatkan anggotanya.

NH kini telah sudah ditahan di Denpom VI/2 Banjarmasin untuk dimintai keterangan.

Lanjut Ari, motif kasus ini dilatarbelakangi masalah asmara.

"Urusan rumah tangga. Ada dugaan terjadi perselingkuhan antara istri pelaku dengan korban," tegasnya.

Terakhir Ari meminta publik tenang dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihaknya.

Pihaknya akan menindak tegas kepada siapapun yang bersalah.

“Saya berkomunikasi untuk sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. Karena ini murni masalah pribadi. Proses hukum terhadap pelaku sedang dilaksanakan,” tutup dia.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(BanjarmasinPost.co.id/Rifki Soelaiman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved