Pilpres 2024
Milenial Sumut Deklarasi Gibran Jadi Cawapres 2024, Ini Alasannya
Kelompok Milenial Kawan Gibran Sumatera Utara (Sumut) mendeklarasikan dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok Milenial Kawan Gibran Sumatera Utara (Sumut) mendeklarasikan dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka untuk berkompetisi di Pemilu 2024 mendatang sebagi Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Kelompok Milenial ini tergabung dari berbagai lintas, seperti mahasiswa, anak muda dan berbagai penggiat media sosial di Sumut. Deklarasi dukungan untuk Wali Kota Solo itu berlangsung di Kota Medan, Jumat (13/10/2023).
Kegiatan Deklarasi ini, rencananya akan dihadiri ratusan milenial dari 33 Kabupate/Kota di Sumut.
Koordinator Deklarasi, Rahul Sani Algibrani mengatakan, saat ini Gibran yang menjabat sebagai Wali Kota Solo, dianggap mempunyai kemampuan dan kapasitas untuk menjadi Cawapres terlepas siapapun Capresnya.
"Sebagai Tokoh muda, Gibran kami anggap dapat merepresentasikan suara-suara milenial dan menambah warna baru dalam perpolitikan di tanah air," kata Algibrani.
Dia menegaskan, Gibran sendiri, dinilai berhasil memimpin Kota Solo dengan segala terobosannya.
Tidak hanya itu, Putra Sulung Presiden Joko Widodo ini punya sikap dan sifat yang disenangi oleh masyarakat.
"Kesederhanaan dan kesekatannya dengan berbagai latar belakang masyarakat membuat Gibran amat dikagumi. Tidak hanya dari kalangan bawah, elit politik juga beberapa kali mendorong Gibran menjadi Cawapres," ungkapnya.
Dia menambahkan, hal ini menunjukkan potensi Gibran untuk dapat bersaing di Pemilu mendatang tentunya dengan dukungan besar dari pemilih milenial.
Baca juga: Masuk Bursa Cawapres Prabowo, Gibran Dinilai Punya 3 Kelebihan Ini
"Kami berharap melenial di Sumut, untuk dapat menyatukan visi, mendukung Gibran menjadi Cawapres di Pemilu 2024," pungkasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.