Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Pria di Palembang Tak Terima Ditilang, Oknum Polantas Tawarkan Damai di Pos Tapi Bayar Rp 200 Ribu 

Pria di Palembang tiba-tiba ditilang dan STNK diambil oknum Polantas, pilih lapor ke Polda Sumsel daripada selesaikan damai bayar Rp 200 ribu.

Tribunnews.com/Ig@plglipp
Kolase foto Ilustrasi surat tilang dan Curhat pria di Palembang ditilang polisi mengaku diminta uang Rp200 ribu, langsung lapor ke Polda Sumatera Selatan. Pria di Palembang tiba-tiba ditilang dan STNK diambil oknum Polantas, pilih lapor ke Polda Sumsel daripada selesaikan damai bayar Rp 200 ribu. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Viral kisah pria di Palembang tiba-tiba ditilang seenaknya dan STNK diambil oknum Polantas.

Dari ceritanya, pria ini menyebut dia ditilang dan STNK kendaraannya disita karena menerobos lampu merah.

Kemudian oknum Polantas yang menawarkan bila ingin mengurusnya di Pos, maka harus membayar Rp 200 ribu. 

Merasa tidak bersalah, pria ini enggan menuruti tawaran oknum polisi tersebut.

Dia memilih membuat laporan ke nomor aduan Polda Sumsel

Aduan itu rupanya langsung direspon oleh Polda Sumsel bahkan STNK yang sebelumnya disita juga cepat dikembalikan. 

Hal ini viral di sosial media setelah diposting oleh akun instagram @plglipp, Rabu (6/9/2023). 

"Kalau kamu merasa benar adukan saja oknum-oknumnya ke nomor whatsapp polda sumsel 0813-70002-110," bunyi keterangan di caption. 

Baca juga: Kronologi Pengemudi Cakar, Caci Maki Polisi hingga Buang Surat Tilang di Jembatan Suramadu

Dijelaskan pria tersebut, ia ditilang polisi saat berada di kawasan lampu merah Sekip Palembang.

Saat itu dirinya diberhentikan polisi lantaran dituding menerobos lampu merah.

Padahal ia mengaku telah mematuhi lalu lintas dengan benar dan memiliki SIM dan STNK.

Ia akhirnya diberi surat tilang dan polisi yang menilang meminta jika diselesaikan di pos polisi wajib membayar uang Rp200 ribu.

Merasa benar dan mematuhi lalu lintas, pria ini enggan menerima tawaran tersebut. 

Ia lantas melaporkan kejadian tersebut ke nomor aduan Polda Sumsel.

Laporan itu pula langsung ditindak lanjuti Polda Sumsel untuk selanjutnya diteruskan ke Poltabes Palembang.

Akhirnya pria ini berhasil mengambil STNK miliknya tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.

"Kalau misalkan ditilang disuruh bayar uang Rp200 ribu, jika dibelikan beras dapat dua kilogram, saya tanpa sepeserpun tidak mengeluarkan uang," ucap pria tersebut.

Baca juga: Tak Terima Ditilang, Pengemudi Vitara Mengamuk hingga Cakar Polisi di Jembatan Suramadu 

Pria ini juga berpesan kepada masyarakat Palembang untuk tidak takut melaporkan aksi tersebut jika merasa benar.

"Selagi kamu benar dilawan uang Rp200 ribu itu susah dicari, jadi jangan takut," terangnya.

"Untuk kawan-kawan yang ditilang tapi kamu merasa benar, kamu jangan takut adukan saja ke nomor Polda Sumsel, nanti orang Polda mengadukan ke Poltabes," sambungnya.

"Ini saya alhamdulillah tanpa sepeser pun uang, STNK saya kembali lagi, laporkan saja polisi yang suka tilang itu jangan takut, nama Komandannya bapak Sudiantoro," tambahnya.

Sementara dalam curhatan yang dibagikan akun Instagram @plglipp, pria tersebut juga menunjukkan isi pesan laporan yang dikirim ke Polda Sumsel.

Ia juga menghimbau bagi warga yang terkena razia untuk segera melaporkan ke Polda Sumsel melalui pesan WhatsApp.

"Info min untuk teman-teman yang kena razia zebra polisi atau polisi nakal laporkan saja ke Polda melalui sms WA, jika kita benar dikembalikan surat yang ditahan," tulisnya.

"Alhasil stnk aku dikembalikan min oleh komandan polisi, tolong diinfokan min jika ada polisi yang nilang dilampu merah pas lampu ijo laporkan mim," Sambungnya.

"Bantu up min karena pagi tadi banyak yang ditilang cuma meraka tidak tahu mengadu kemana," tambahnya.

Baca juga: Pengemudi Vitara yang Mengamuk Cakar Polisi di Jembatan Suramadu Kini Terancam Masuk Bui 

Adapun nomor WhatsApp Polda Sumsel yang dicantumkan dalam curhatan pria ini, 0813-70002-110.

Unggahan tersebut sontak jadi sorotan warganet hingga tuai beragam komentar.

"ANTAP KAWAN TAMPAN DAN PEMBERANI ,MAHKOTA KAU AMBEK LAH NANG DI CINDE LAH JADI KALU" tulis akun @aldi

"Mantap Briptu Tian berarti namo polisi yg di pos lampu merah Sekip, ejo2 Pak 210rb warga lg banyak yg saro dan kelaparan hidup makin susah jaman Mak ini ari" tulis akun @mulyadi

"Terima kasih kando atas informasi yang bermanfaat nyo" tulis akun @aris.

Hingga berita ini diturunkan Tribunsumsel.com masih berupaya mencari konfirmasi atas kejadian viral ini.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul VIRAL Pria Di Palembang Protes Ditilang Seenaknya, Diminta Rp 200 Ribu, Polda Sumsel Turun Tangan

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan