Sabtu, 4 Oktober 2025

Terlibat Kasus Judi Online, Selebgram Ara Kerap Pamer Gaya Hidup Mewah, Kondisi Rumahnya Disorot

Seorang selebgram ditangkap Polresta Bogor Kota usai mempromosikan situs judi online. Pelaku digaji Rp7 juta perbulan oleh admin situs judi online.

Editor: Abdul Muhaimin
Kolase Instagram SZM
Pekerjaan selebgram asal Bogor yang ditangkap karena mempromosikan situs judi online akhirnya terungkap. 

Warna hijau itu dipadukan dengan gorden berwarna merah.

Spot itu kerap kali digunakan oleh Araa untuk membuat video joget di TikTok mengenakan baju ketat.

Baca juga: Sosok Selebgram Cantik Bogor yang Ditangkap Karena Promosikan Judi Online, Kerap Pamer Lekuk Tubuh

Rumah selebgram Araa Mudrikah yang ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di wilayah Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Rabu (23/8/2023).
Rumah selebgram Araa Mudrikah yang ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di wilayah Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Rabu (23/8/2023). (dok. Tribunnews Bogor)

Pelaku Dibayar Rp7 Juta Perbulan

Polresta Bogor Kota menangkap seorang selebgram berinisial AR karena ikut mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya.

AR telah menjalin kontrak dengan admin situs judi online dan mendapat bayaran setiap bulannya.

Ia telah mempromosikan situs judi online sejak 7 bulan lalu.

Setiap bulannya AR mendapat gaji sebesar Rp7 juta dan belum terhitung bonus.

"Penghasilan pokoknya yakni Rp7 juta perbulan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, Selasa (22/8/2023).

Tak cuma Rp7 juta, AR bisa mendapatkan cuan lebih dari profesinya.

Baca juga: Promosikan Situs Judi Online, Selebgram di Bogor Ditangkap, Terungkap Penghasilan Setiap Bulannya

Jika banyak yang berpartisipasi di judi online yang dipromosikannya, maka AR akan mendapatkan bonus.

Perihal nominal bonus tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikannya.

Sebab sosok admin hingga pemilik akun judi online tersebut masih diburu polisi.

"Dia (pelaku) sedang berada di luar tapi masih di Kota Bogor. Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Kompol Rizka Fadhila.

Atas perbuatannya mempromosikan judi online, AR terancam penjara 6 tahun.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan AR ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota usai mengunggah situs judi online di akun Instagramnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved