Minggu, 5 Oktober 2025

Berita Viral

Video Polisi Bersepatu Bubarkan Pendemo di Masjid Raya Sumbar, Ini Kata Kapolda dan Pihak Takmir

Berikut fakta dari viral video polisi bersepatu bubarkan pendemo di Masjid Raya Sumatera Barat. Kapolda hingga takmir masjid beri penjelasan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Twitter.com/madisnur dan TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kolase Tribunnews.com: Viral video polisi bersepatu bubarkan pendemo di dalam Masjid Raya Sumbar dan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono. 

TRIBUNNEWS.COM - Video polisi bersepatu bubarkan pendemo di Masjid Raya Sumatera Barat, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video ini diunggah oleh sejumlah akun Twitter, salah satunya @madisnur pada 5 Agustus 2023 lalu.

Pada awal rekaman terlihat sejumlah anggota polisi masuk Masjid Raya Sumbar untuk membubarkan pendemo.

"Setelah aksi beberapa hari, 4 orang warga Air Bangis-Sumbar ditangkap saat aksi di depan Kantor Gubernur Sumbar

Aparat secara brutal memasuki area Masjid mengenakan sepatu menangkap warga dan 6 orang pendamping dari YLBHI-LBH Padang dan PBHI beserta beberapa mahasiswa," tulis @madisnur.

Belakangan diketahui, para pendemo berasal dari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Baca juga: Viral Video Komodo Melintas di Jalan Golo Mori Labuan Bajo, Camat dan Kades Beri Penjelasan

Kedatangan mereka ingin penolakan proyek pembangunan di daerahnya.

Aksi demo sudah berlangsung sejak Senin 31 Juli 2023.

Selama berhari-hari warga Air Bangis menyampaikan aspirasinya di Kantor Gubernur dan bertahan di Masjid Raya Sumbar.

Hingga Senin (7/8/2023), video polisi bersepatu bubarkan pendemo sudah ditonton lebih dari 180 ribu kali.

Penjelasan Kapolda Sumbar

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait video viral polisi bersepatu masuk Masjid Raya Sumbar.

Ia menegaskan, narasi yang beredar di media sosial tidaklah benar.

Diketahui, lokasi pengambilan video berada di lantai Masjid Raya Sumbar.

Lantai tersebut bukan tempat salat melainkan lokasi untuk pertemuan.

Dikemudian hari, tempat tersebut digunakan para pendemo untuk beristirahat.

Baca juga: Viral Video Geng Motor di Sukabumi Seret dan Lindas Wanita Pakai Motor, Diduga karena Cemburu

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, saat berada di kawasan Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023).
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, saat berada di kawasan Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023). (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

"Karena yang viral itu berada di lantai satu masjid raya."

"Dimana lantai satu itu terdiri dari ubin yang bersih dijadikan tempat pertemuan, akan tetapi telah dipakai untuk tidur oleh massa aksi," kata Suharyono, dikutip dari TribunPadang.com, Senin.

Suharyono dalam kesempatannya juga menyangkan narasi keliru yang berusaha mengiring opini tidak benar.

Suharyono yang juga berada di lokasi kejadian memastikan, tidak ada tindak kekerasan atau aksi sengaja mengotori tempat salat.

"Sejujurnya saya Muslim dan kita Muslim, tidak mungkin itu karena kita yang menghormati masjid raya ini," imbuhnya.

Penjelasan pihak takmir

Pengurus Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar), Yuzardi Ma'ad memberikan pernyataan senada dengan Kapolda Sumbar.

Dirinya juga memastikan lokasi dalam video bukanlah tempat yang sehari-hari untuk salat.

"Itu tempat kegiatan saat pejabat hadir akan ditempatkan di sana, memang seperti gedung pertemuan, sekarang bukan untuk salat lagi (setelah pandemi Covid-19)

Karpet itu, karpet yang usang, bukan untuk salat," urai Yuzardi, dikutip dari TribunPadang.com.

Yuzardi sendiri mengakui sudah mengetahui tersebarnya video viral itu.

Ia menilai narasi miring terkait anggota kepolisian yang kotori Masjid Raya Sumbar berkembang liar.

"Saya sudah melihat video tersebut di media sosial, komentar netizen banyak yang keliru."

"Kita khawatir, itu bisa memancing kesalahpahaman, itu kenapa saya merasa perlu untuk menjelaskan," tegasnya.

Baca juga: Fakta-fakta Puluhan TNI Geruduk Polrestabes Medan: Videonya Viral hingga Duduk Permasalahan

Warga Air Bangis demo berhari-hari

Ratusan masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat bersama BEM Sumatera Barat berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (31/7/2023).
Ratusan masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat bersama BEM Sumatera Barat berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumbar, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (31/7/2023). (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

TribunPadang.com melaporkan sebelumnya, demo yang dilakukan Warga Air Bangis sudah terjadi selama berhari-hari.

Mereka datang sejak Senin (31/7/2023).

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyebut tidak sesuai dengan aturan.

Diketahui para pendemo belum meminta izin sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 terkait Prosedur Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan tindakan persuasif.

Pada akhirnya, para pendemo dipulangkan ke tempat asal pada Sabtu (5/8/2023).

Suharyono menegaskan, proses pemulangan dilakukan tidak dengan cara melanggar aturan.

"Tidak ada konflik bentrokan, kecuali sedikit pemaksaan, tindakan kepolisian yang persuasif, terukur, yang bisa dinilai bahwa kami sesuai dengan prosedur," ujarnya, dikutip dari TribunPadang.com.

Selain pemulangan, 17 warga Air Bangis yang sempat diamankan polisi juga sudah dibebaskan.

Permintaan pendemo

Kordinator lapangan aksi damai masyarakat Air Bangis, Haris Ritonga (36) menjelaskan tuntutan para pendemo.

Ia meminta Gubernur SUmbar untuk menyelesaikan konflik di tanah mereka.

"Tuntutannya kami ingin dibebaskan mencari mata pencaharian kami, tanpa diintimidasi, tidak ditakut-takuti, selesaikan konflik lahan dan bebaskan rekan kami yang ditangkap," urai Haris.

Haris melanjutkan, tuntutan juga tidak hanya dilayangkan ke Gubernur saja, melainkan termasuk kapolda Sumatera Barat

Selengkapnya berikut tuntutan para pendemo:

Baca juga: Viral Wanita di Gresik Ngamuk Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM, Polda Jatim Bantah Ada Pungli

Kordinator lapangan aksi damai masyarakat Air Bangis, Haris Ritonga (36) ditemui, Selasa (31/7/2023).
Kordinator lapangan aksi damai masyarakat Air Bangis, Haris Ritonga (36) ditemui, Selasa (31/7/2023). (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Kepada Gubernur Sumatera barat

1. Cabut usulan gubernur tentang proyek strategis nasional kepada menko kemaritiman dan investasi.

2. Bebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi.

3. Bebaskan masyarakat dari Koperasi KSU Sekunder.

4. Bebaskan masyarakat menjual hasil sawitnya kemana pun.

Kapolda Sumatera barat

1. Bebaskan semua masyarakat Air Bangis yang di tahan

2. Tarik mundur seluruh Brimob yang berada di lahan masyarakat Air Bangis

3. Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat Air Bangis.

Pada akhirnya, Haris berharap demo yang ia dan warga lainnya membuahkan hasil.

"Masyarakat ingin diberi ketenangan dalam bekerja, melanjutkan hidup, untuk generasi muda juga," tegasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita/Rizka Desri Yusfita/Rizka Desri Yusfita)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved