Selasa, 30 September 2025

Peretas Smartphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Ditangkap di Palembang, Modus Kirim File APK

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, setelah APK diklik maka otomatis ponsel milik kapolda  dikuasai

Editor: Eko Sutriyanto
YouTube Jateng
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat konferensi pers terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Banyumas Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM,  SEMARANG - Smartphone atau ponsel Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi diretas oleh orang tak dikenal (OTK) dengan modus modus file APK.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, setelah APK diklik maka otomatis ponsel milik kapolda  dikuasai.

Polisi gercep memburu pelaku peretasan.

Dwi Subagyo mengatakan,  pelaku peretasan ponsel itu ditangkap di Palembang.

Baca juga: Sopir Angkot di Palembang Ditangkap Saat Curi Motor, Pelaku Butuh Uang Biaya Berobat Orangtua

"Merupakan orang Palembang. Saat ini pelaku sedang dibawa perjalanan dari Palembang ke Semarang," tuturnya, seusai acara menghadiri latihan bersama di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).

Terkait kerugian yang diakibatkan oleh peristiwa ini, menurut Kombes Bagyo, masih dalam penghitungan.

"Saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas," tuturnya.

Aksi peretasan ponsel Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tersebut terjadi pada pekan lalu.

Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara tersebut.

"Nanti nunggu orangnya datang dulu," tandasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Ponsel Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Diretas dengan Modus APK, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan