Terungkap Begini Perintah ASN Kabupaten Buton Selatan pada 2 Pelaku Penikam Wartawan
AKBP Bungin menambahkan, bukti transfer sejumlah uang itu hanya ditemukan sekali oleh pihak penyidik kepolisian
Laporan Wartawan Tribun Sultra La Ode Muh Abiddin
TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Fakta baru diungkap aparat kepolisian terkait kasus penikaman yang dilakukan terhadap seorang wartawan di Baubau, Sulawesi Tenggara.
Pelaku mendapatkan transferan uang jutaan rupiah dari oknum aparatur sipil ASN Kabupaten Buton Selatan (Busel), AH (44) untuk melakukan tindakan terhadap wartawan media online itu.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan, berdasarkan pemeriksaan ada bukti transfer uang kepada dua pelaku eksekutor, MW (40) dan MH (25).
"Memang kami temukan bukti transfer sejumlah Rp2 juta," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Baubau, Kamis (27/7/2023).
Oknum ASN Buton Selatan hanya memberikan perintah kepada dua eksekutor untuk memberikan pelajaran kepada korban.
Baca juga: Coba Selundupkan Minyak Goreng ke Bau-bau dan Makassar, 8 Warga Ambon Dikenakan Wajib Lapor
AKBP Bungin menambahkan, bukti transfer sejumlah uang itu hanya ditemukan sekali oleh pihak penyidik kepolisian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 351 Ayat (2) Subs, Pasal 354 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke - 1e KUHP.
"Ketiga tersangka akan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar AKBP Bungin Masokan Misalayuk.
Ketiga tersangka juga bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.
AKBP Bungin menuturkan pelaku penikaman wartawan media online terungkap usai tim gabungan kepolisian dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Reskrim Polda Sultra dilibatkan.
Tak membutuhkan waktu yang lama, dalam waktu 3x24 para pelaku berhasil diamankan di Mapolres Baubau, Provinsi Sultra, pada Selasa (25/7/2023) lalu.
Ketiga pelaku yang merupakan satu orang man maker atau yang menyuruh kedua pelaku eksekutor ini ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Man maker dulu yang ditangkap.
Setelah menangkap man maker atau aktor dibalik penikaman itu, tim gabungan kepolisian langsung mengamankan dua pelaku eksekutor," jelasnya.
Sumber: Tribun Sultra
3 Mahasiswi Baubau Penerima KIP Diteror Nomor Tak Dikenal yang Ngaku Rektor, Diperas Rp11 Juta |
![]() |
---|
Ambulans Jatuh ke Jurang saat Hendak Rujuk Pasien di Sultra, Polisi Ungkap Kondisi Pasien |
![]() |
---|
RAFI 2025: Menteri ESDM Tinjau Stok dan Distribusi BBM di Baubau Jelang Idul Fitri |
![]() |
---|
Sosok Khenzy Azzickra, Viral Bocah SD Diumrahkan Ibunya yang Non Muslim |
![]() |
---|
Viral Video Ibu Non Muslim Umrahkan Anaknya yang Masih SD, Tak Sabar Didoakan Depan Kabah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.