Senin, 6 Oktober 2025

Ibadah Haji 2023

Pasutri Asal Nunukan Haji Pakai Visa TKI, Ibadah di Jalanan, Padahal Sudah Bayar Rp 628 Juta

Pasutri jemaah haji asal Nunukan mengalami pengalaman tak mengenakkan, berangkat pakai visa amil hingga didenda. Padahal, sudah membayar Rp 628 juta.

Kolase Tribunnews.com: AP Photo/Amr Nabil, TribunKaltara.com/Febrianus Felis
Ribuan jemaah haji mengelilingi Ka'bah (kiri). Cerita Suparman mengalami ibadah haji tak mengenakkan (kanan) 

Suparman mengatakan, ia dan istrinya tiba di Indonesia setelah beberapa kali transit.

"Saya dan istri baru tiba karena transit beberapa kali."

"Mulai dari Jeddah, Korea, Singapura, Jakarta, Balikpapan," bebernya.

Kendati mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan, Suparman mengaku bersyukur dan tak menyesal.

"Saya bersyukur bisa berhaji dengan lancar meski ada pengalaman tidak enaknya."

"Kalau ditanya apakah menyesal, ya tidak, karena saya bisa berhaji, dan bisa berbagi pengalaman saya," tandasnya.

Repons agen travel

Diketahui, Suparman memakai jasa travel Aliston saat melaksanakan ibadah haji.

Terkait dengan pengalaman yang dialami Suparman, CEO PT Aliston, Fatichotun Nayiroh memberi penjelasan.

Fatichotun tidak membantah telah memberangkatkan jemaah haji dengan visa amil.

Baca juga: Ketegaran hati Ruziah Jemaah Haji asal Lampung, Pulang ke Kampung Halaman Tanpa Suami Tercinta

Namun, ia menyebut, visa amil yang digunakan adalah visa amil ekspatriat.

Menurutnya, visa amil ekspatriat bisa digunakan untuk melaksanakan ibadah haji.

"Ada undang-undang dan tatanannya di Kerajaan Arab Saudi, via ekspatriat silakan dipakai haji, boleh itu."

"Progresnya, visa amil juga ada bonus umrahnya. Jangan dilihat visa amilnya tok. Ini visa amil ekspatriat ya yang kita bahas," tegasnya.

Pihaknya juga memberi klarifikasi soal pengalaman tidak mengenakkan jemaah haji saat wukuf.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved