Ibadah Haji 2023
Pasutri Asal Nunukan Haji Pakai Visa TKI, Ibadah di Jalanan, Padahal Sudah Bayar Rp 628 Juta
Pasutri jemaah haji asal Nunukan mengalami pengalaman tak mengenakkan, berangkat pakai visa amil hingga didenda. Padahal, sudah membayar Rp 628 juta.
Suparman mengatakan, ia dan istrinya tiba di Indonesia setelah beberapa kali transit.
"Saya dan istri baru tiba karena transit beberapa kali."
"Mulai dari Jeddah, Korea, Singapura, Jakarta, Balikpapan," bebernya.
Kendati mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan, Suparman mengaku bersyukur dan tak menyesal.
"Saya bersyukur bisa berhaji dengan lancar meski ada pengalaman tidak enaknya."
"Kalau ditanya apakah menyesal, ya tidak, karena saya bisa berhaji, dan bisa berbagi pengalaman saya," tandasnya.
Repons agen travel
Diketahui, Suparman memakai jasa travel Aliston saat melaksanakan ibadah haji.
Terkait dengan pengalaman yang dialami Suparman, CEO PT Aliston, Fatichotun Nayiroh memberi penjelasan.
Fatichotun tidak membantah telah memberangkatkan jemaah haji dengan visa amil.
Baca juga: Ketegaran hati Ruziah Jemaah Haji asal Lampung, Pulang ke Kampung Halaman Tanpa Suami Tercinta
Namun, ia menyebut, visa amil yang digunakan adalah visa amil ekspatriat.
Menurutnya, visa amil ekspatriat bisa digunakan untuk melaksanakan ibadah haji.
"Ada undang-undang dan tatanannya di Kerajaan Arab Saudi, via ekspatriat silakan dipakai haji, boleh itu."
"Progresnya, visa amil juga ada bonus umrahnya. Jangan dilihat visa amilnya tok. Ini visa amil ekspatriat ya yang kita bahas," tegasnya.
Pihaknya juga memberi klarifikasi soal pengalaman tidak mengenakkan jemaah haji saat wukuf.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.