Pilpres 2024
Kata Bawaslu soal Baliho Prabowo-Jokowi yang Terpasang di Beberapa Titik di Kota Solo
Berikut ini tanggapan Bawaslu Kota Solo soal dipasangnya baliho Prabowo-Jokowi di beberapa titik di Kota Solo
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Baliho yang menampakkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terpasang di Kota Solo, Jawa Tengah.
Baliho tersebut pun terpasang di beberapa titik di Kota Solo.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo pun memberikan respons mengenai hal tersebut.
Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono mengatakan aturan perihal kampanye dan alat kampanye Pemilu 2024 belum ditetapkan KPU.
"Jumlah ataupun spek atau ukuran Alat Peraga Kampanye juga belum ditetapkan oleh KPU," kata Budi saat dihubungi, Minggu (2/7/2023).
"Sehingga baliho ataupun spanduk yang terpasang sekarang belum bisa dimaknai sebagai alat peraga kampanye," tambahnya.
Baca juga: Baliho Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo Terpasang di Solo, Begini Reaksi Gibran
Selain itu, tahap kampanye pemilu belum ditetapkan sampai saat ini.
"Tahapan kampanye belum ditetapkan oleh KPU," ujar Budi.
"Sementara juga belum penetapan caleg maupun capres cawapres resmi yg terdaftar di KPU," imbuhnya.
Tidak sampai di situ saja, mengenai kapan penyelenggaraan kampanye akan disosialisasikan oleh KPU menjelang Pemilu.
"Ada ruang sosialisasi sebelum tahapan kampanye dimulai. Hanya saja pemasangan baliho atau spanduk tersebut wajib mematuhi regulasi Perwali yang ada," terang Budi.
"Sehingga kalau pemasangannya tidak sesuai ketentuan maka ditertibkan oleh Satpol PP selaku penegak Perda," imbuhnya.
Belum Ketentuan
Sebelumnya, sejumlah baliho bergambar Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sejumlah titik di Kota Solo mencuri perhatian.
Pasalnya, Prabowo akan mencalonkan diri sebagai calon presiden di Pemilu 2024.
Sumber: TribunSolo.com
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.