Minggu, 5 Oktober 2025

Komplotan Sindikat Gelapkan Belasan Mobil Rental Hingga Raup Rp 467 Juta, Satu Pelakunya Perempuan

Setelah berhasil mendapatkan kendaraan, pelaku menggadaikan mobil yang telah direntalnya dan berhasil meraup uang kejahatan mencapai Rp 467 juta.

Editor: Dewi Agustina
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Polsek Kuranji mengungkap sindikat penggelapan 17 mobil rental yang dilakukan oleh seorang perempuan bekerja sama dengan dua teman laki-lakinya di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (27/6/2023). Foto tiga pelaku. 

Sementara itu pelaku yang masih DPO adalah teman dari pelaku FN yang ikut serta menggadaikan kendaraan yang telah dirental atau disewa.

"Hubungan dari ketiga pelaku bukanlah suami istri dan hanya teman yang suka berkumpul di luar. Selanjutnya akan kita lakukan pengembangan lagi, apakah ada tindak pidana di lokasi lain," ujarnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul IRT Pelaku Penggelapan 17 Mobil Rental di Padang Ditangkap, Berhasil Raup Rp467 Juta

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved