Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Panji Gumilang Tak Terima Al Zaytun Disebut Sesat, Bakal Kirim Jawaban Tertulis ke Tim Investigasi
Mengenai dugaan aliran sesat di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tidak terima dan akan mengirim jawaban tertulis.
Desakan MUI Garut itu terkait polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, mengatakan pemerintah harus mengambil alih yayasan tersebut jika izin operasional sudah dicabut.
"Kami mendesak pemerintah segera ambil alih, dengan mencabut izin operasional Al Zaytun," katanya, Jumat (23/6/2023), seperti diberitakan TribunJabar.id.
Baca juga: Panji Gumilang Siap Kedatangan Tim Investigasi Bentukan Ridwan Kamil di Ponpes Al-Zaytun
MUI Garut pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya di Ponpes Al Zaytun.
"Saya imbau masyarakat tidak menyekolahkan anak-anaknya ke Pesantren Al Zaytun, hukumnya haram," tegas KH Sirodjul Munir.
Menurutnya, MUI juga mencurigai adanya keterlibatan Ponpes Al Zaytun dengan organisasi yang dilarang pemerintah, yakni Negara Islam Indonesia (NII).
"Di Al Zaytun juga ada keterlibatan ajaran NII KW-IX."
"Memang ajarannya sesat dan menyesatkan, kemudian bughot, yaitu mendirikan negara di dalam negara, itu kan haram hukumnya," jelas dia.

Sementara, pada Jumat lalu, Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam, mengunjungi Mapolres Indramayu.
MUI terlihat berdiskusi dengan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, di ruang Patria Tama Polres Indramayu.
Diskusi tersebut guna menggali lebih dalam perihal kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Baca juga: Kemenag Audiensi Pendemo: Semua Bersepakat Serahkan Keputusan Al Zaytun Kepada Pemerintah
Ucapan dari Panji Gumilang dinilai menimbulkan reaksi keras terutama dari kalangan umat Islam.
Ponpes Al Zaytun pun dianggap menyebarkan ajaran yang sesat dan tidak sesuai dengan akidah agama Islam.
"Oleh karena itu kami MUI datang ke Polres Indramayu dalam rangka saling menggali informasi," jelas Firdaus, Jumat, dilansir TribunJabar.id.
Ia mengungkapkan, MUI sudah memiliki data-data soal apa saja yang menjadi kontroversi di Ponpes Al Zaytun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.