Minggu, 5 Oktober 2025

Dosen WNA Singapura akan Dideportasi, Ini Kata Pihak Universitas Bhineka PGRI Tulungagung

Dosen di Tulungagung akan dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian. Pelaku merupakan warga Singapura dan telah lama bekerja di Tulungagung.

Editor: Abdul Muhaimin
Surya/ nuraini faiq
Ilustrasi WNA. Dosen di Tulungagung ditangkap karena memiliki KTP palsu. Pelaku merupakan warga Singapura dan bekerja di Tulungagung. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM - Seorang dosen yang pernah mengajar di Universitas Bhineka PGRI (UBHI) Tulungagung, Jawa Barat berinisial MB (66) akan dideportasi.

MB ditangkap petugas Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim karena melanggar aturan keimigrasian.

Ia merupakan warga Singapura, namun memiliki dokumen kependudukan berupa KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran.

MB diketahui telah 12 tahun mengantongi KTP Indonesia dan bekerja sebagai dosen bahasa Inggris di UBHI Tulungagung.

Baca juga: WNA Asal Singapura Ditangkap Imigrasi Tulungagung Karena Tinggal 12 Tahun dengan Identitas Palsu 

Rektor UBHI Tulungagung, Dr Imam Sudjono, SPd, MM mengakui jika MB pernah bekerja di kampusnya menggunakan nama Yatno.

“Dia sudah mengajar mungkin lebih dari 10 tahun. Sebelum saya menjadi ketua, dia sudah ada di situ (menjadi dosen),” terang Imam.

Imam menambahkan, tidak ada keanehan dengan identitas kependudukan Yatno.

Sebab Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya juga bisa didaftarkan di Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

Yatno telah mengundurkan diri dari UBHI dan telah diterbitkan SK pemberhentian pada 17 Maret 2023 lalu.

“Jadi yang bersangkutan sudah bukan dosen UBHI sebelum kasus ini terungkap. Kami juga merasa kena prank,” sambung Imam.

Kesehariannya Yatno memang menggunakan logat melayu yang masih kental.

Baca juga: WNA yang Ngamuk sambil Bawa Pisau di Kawasan Seminyak Akan Dideportasi

Karena itu banyak kendala penyampaian materi karena bahasanya sulit dimengerti mahasiswa.

Resistensi mahasiswa kepada Yatno juga sangat tinggi sehingga kerap muncul masalah.

“Kami kira dia itu dari Sumatera atau Kalimantan. Tapi memang banyak keluhan mahasiswa yang diajar dia,” ungkap Imam.

Meski penolakan mahasiswa yang sangat tinggi, pihak kampus tidak serta merta memecat Yatno.

Namun saat Yatno mengajukan pengunduran diri, pihak kampus langsung memrosesnya.

Sebelumnya Yatno diketahui pernah cerai dengan istri pertama dan menikah dengan istri kedua.

Dari data yang ada di kampus, Yatno tinggal di Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

“Sebelum mengundurkan diri, dia juga jarang ke kampus. Makanya begitu dia mengajukan pengunduran diri, langsung kami proses,” pungkas Imam.

Baca juga: Terungkap Motif WNA Pakistan Hipnotis dan Gasak Uang Ibu Penjaga Warung Kelontong, Ini Pengakuannya

Kesaksian Mantan Mahasiswa

Izal, salah satu mantan mahasiswa jurusan Bahasa Inggris di UBHI mengakui tidak menyangka Yatno berasal dari Singapura.

Izal pernah diajar Yatno di semester 3, sekitar tahun 2017 lalu.

Menurutnya, secara penampilan Yatno sangat Jawa, bahkan lebih Jawa dibanding dosen lain.

“Selama mengajar beliau kerap bilang jika berulang kali berkunjung ke Singapura. Mungkin saat itu maksudnya pulang kampung,” ucap Izal.

Izal juga menilai Yatno sosok dosen dengan ego tinggi.

Setiap kali melakukan kesalahan tidak mau dikoreksi mahasiswa, dengan mengatakan mahasiswa tidak tahu apa-apa.

Baca juga: WNA di Bali Kembali Berulah, Kini Ngamuk sambil Membawa Senjata Tajam

Yatno juga pernah diskors mengajar karena aduan dari para mahasiswa.

“Saat itu kami mengadu ke rektorat karena cara mengajar Pak Yatno yang sulit dipahami. Akhirnya beliau diskors, tidak boleh mengajar seberapa waktu,” ungkapnya.

Bahkan Yatno pernah menerima skors lebih panjang karena aduan mahasiswa.

Saat itu Yatno meminta para mahasiswa mengumpulkan tugas secara kolektif lewat ketua kelas.

Namun dia minta flashdisk baru untuk mengumpulkan tugas itu, dan tidak dikembalikan ke mahasiswa.

“Beliau terang-terangan minta dibelikan flashdisk baru kepada mahasiswa. Waktu itu kami laporkan terus kena skors sampai di tahun 2021,” pungkas Izal.

Dari datadikti.com, Yatno tercatat menempuh pendidikan S1 di Universitas Gajayana Malang, dan lulus tahun 2022 dengan gelar S.S (sarjana sastra).

Lalu dia kuliah S2 di Universitas Islam Malang mengambil magister pendidikan, lulus tahun 2006.

Yatno juga tercatat sebagai dosen UBHI dengan NIDN 0709027301.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengakuan UBHI Tulungagung soal Deportasi WN Singapura Pernah Jadi Dosen, Mundur per Maret 2023

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved