WNA Asal Singapura Ditangkap Imigrasi Tulungagung Karena Tinggal 12 Tahun dengan Identitas Palsu
Terungkapnya status kewarganegaraan dan identitas MB berawal saat MB hendak mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG- Imigrasi Tulungagung, Jawa Timur, menangkap MB (66) alias Y seorang warga negara Singapura terkait identitas palsu.
MB diketahui bekerja sebagai dosen di Tulungagung dan sudah tinggal belasan di Indonesia.
Baca juga: Imigrasi: Bebas Visa Kunjungan Khusus ASEAN, Visa on Arrival 92 Negara
MB bisa memiliki dokumen kependudukan karena tempat lahirnya di Singapura yakni Pachitan mirip dengan Pacitan di Jawa Timur.
Dikutip dari Tribun Jatim, Rupanya aktivitas di Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 1984 dulu.
Setelah 12 tahun mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, rahasia seorang dosen di Tulungagung terbongkar.
Rahasia itu adalah sang dosen ternyata masih merupakan warga negara asing (WNA) asal Singapura.
Padahal kehidupannya sudah 12 tahun di Indonesia.
Ia bahkan menikah hingga bekerja dengan baik di sini.
Baca juga: Mobil Dinas Kantor Imigrasi Lampung Utara Terpakir di Tempat Hiburan Malam, Begini Penjelasan Humas
Akibatnya, pihak Imigrasi Blitar menangkap dan dan menahan MB.
Dalam KTP dan dokumen lainnya, MB beridentitas Y.
Sedangkan pada akta kelahiran yang dimilikinya, tertera Y lahir di Pacitan, Jawa Timur.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengatakan, terungkapnya status kewarganegaraan dan identitas MB berawal saat MB hendak mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri.
“Petugas kami menangkap adanya sejumlah kejanggalan saat melakukan wawancara dengan MB. Hal ini kemudian kami dalami,” ujar Arief pada konferensi pers di Blitar, Jawa Timur, Senin (19/6/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com
Penggalian keterangan dari MB, lanjutnya, akhirnya berujung pada pengakuan MB tentang statusnya yang masih sebagai WN Singapura.
Pengakuan MB selanjutnya diteruskan ke Kedutaan Besar Singapura yang kemudian mengonfirmasi MB sebagai WN Singapura.
Berdasarkan sertifikat akta kelahiran yang dikeluarkan otoritas terkait di Singapura, lanjut Arief, MB lahir suatu tempat bernama Kampong Pachitan, Changi, Singapura pada September 1956.
Baca juga: Polda Metro Jaya Koordinasi Div Hubinter dan Imigrasi Cegah Si Kembar Kabur ke Luar Negeri
“Jadi beliau ini lahir di Pachitan, tapi bukan Pacitan Indonesia, tapi Pachitan Singapura,” ujarnya.
Menurut Arief, MB sudah keluar masuk Indonesia sebanyak 10 kali sejak tahun 1984.
Kemudian tahun 1998, MB datang ke Indonesia guna kuliah di Universitas Gajayana, Malang, Jawa Timur jenjang S1 hingga 2006.
Pada tahun 2011, lanjutnya, MB mendapatkan dokumen kewarganegaraan Indonesia secara tidak sah, meliputi KTP, KK, dan akta kelahiran.
Pada akta kelahiran disebutkan MB atau Y lahir di Pacitan, Jawa Timur.
“Pada dokumen kependudukan Indonesia, MB disebutkan lahir di Pacitan Indonesia pada Februari 1973. Jadi 17 tahun lebih muda,” jelasnya.
Menurut Arief, semua dokumen kependudukan itu dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung.
Di Kabupaten Tulungagung, MB disebut Telah menikah dengan warga setempat dan memiliki anak.
Namun dia menegaskan bahwa MB tidak pernah memiliki status kewarganegaraan Indonesia yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.
Aref mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk menimbang cukup tidaknya alat bukti untuk menyeret MB ke pengadilan.
“Sedang kami pertimbangkan berdasarkan bukti yang ada untuk melanjutkan kasus ini ke tahapan lebih lanjut. Namun jika alat bukti tidak memadai kita akan ajukan tindakan deportasi,” tuturnya.
Baca juga: Terungkap Motif WNA Pakistan Hipnotis dan Gasak Uang Ibu Penjaga Warung Kelontong, Ini Pengakuannya
Sejak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, kata Arief, MB sudah tiga kali mengurus paspor guna melakukan perjalanan keluar negeri.
Salah satunya, lanjut Arief, adalah perjalanan ke Kepulauan Karibia dengan tujuan bekerja.
Arief menduga kali ini MB hendak pergi ke Singapura guna mengurus aset-aset yang dimilikinya di negara tersebut setelah puluhan tahun tinggal di Indonesia dengan identitas palsu sebagai WNI.
Penulis: Ignatia
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rahasia Dosen di Tulungagung Terbongkar, Jadi WNI Palsu Imbas Tempat Lahir, Aktivitas Sejak 1984
Sumber: Tribun Jatim
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Rabu, 17 September 2025, BMKG Juanda: Didominasi Berawan |
![]() |
---|
Sosok Ribut, Guru Viral Sebut Siswa Tambah Gendut Berkat MBG, Ingin Jumpa Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
TKI di Singapura Dihukum 6 Bulan Penjara setelah Perlihatkan Pacar Video saat Majikan Tanpa Busana |
![]() |
---|
Penumpang Selamat Ungkap Kondisi Bus sebelum Kecelakaan Maut di Probolinggo: Gagal Nanjak, Rem Blong |
![]() |
---|
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jatim dan Jabar, Ribuan Kg Bahan Semai Dilepas dari Cessna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.