Minggu, 5 Oktober 2025

Ombudsman Sumbar Periksa Pegawai Pemprov yang Usir Jurnalis saat Pelantikan Wakil Wali Kota Padang

Inilah update kasus pengusiran jurnasil saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang, 9 Mei 2023 lalu.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ombudsman - Inilah update kasus pengusiran jurnasil saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang, 9 Mei 2023 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah update kasus pengusiran jurnasil saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang, 9 Mei 2023 lalu.

Kasus tersebut bermula saat ada laporan dari Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat.

Pihak Ombudsman pun melakukan panggilan terhadap pihak terkait soal adanya pengusiran wartawan tersebut.

Kepala Ombudsman Sumbar Yefri mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan penjelasan pejabat Pemprov Sumbar terkait hal yang terjadi.

Namun pemeriksaan terhadap laporan KWAK tersebut belum selesai dilakukan.

"Ombudsman Sumbar sudah mendapatkan penjelasan beberapa hal yang ditanyakan terkait apa yang terjadi saat itu, apakah ada mekanisme dan prosedur yg diatur pemerintah untuk perhelatan seperti saat itu bagi para awak media," ujar Yefri, Sabtu (17/6/2023).

Yefri mengatakan hingga kini pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan dan permintaan penjelasan pihak terkait.

Baca juga: Survei: Influencer Salip Jurnalis sebagai Sumber Berita

Setelah itu, barulah Ombudsman Sumbar bisa menyampaikan perkembangan pada pelapor hingga nanti keluar laporan akhir hasil pemeriksaan

Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemanggilan terhadap pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Pemanggilan tersebut diagendakan hari ini Jumat (16/6/2023).

Adel Wahidi selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Sumbar mengatakan pemanggilan ini tindak lanjut laporan Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK).

Laporan KWAK ini mengenai dugaan tidak patut dan penyimpangan prosedur oleh pejabat Pemprov Sumbar dalam memberikan layanan peliputan pelantikan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang beberapa waktu lalau.

Saat itu, belasan jurnalis termasuk jurnalis perempuan diusir dari ruangan pelantikan Wawako Padang yang digelar Istana Gubernur Sumbar, Kota Padang.

"Dalam surat itu, Kepala Biro Adpim diminta datang ke kantor Ombudsman, Jumat, 16 Juni 2023," katanya.

Ia mengatakan pejabat Pemprov Sumbar sangat penting, guna membuktikan dan menyimpulkan, apakah memang ada larangan oleh petugas dalam peliputan acara pelantikan Wawako tersebut.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Pers yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) melakukan pelaporan atas pengusiran jurnalis saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang ke Perwakilan Ombudsman Sumbar, Senin (15/5/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved