Jumat, 3 Oktober 2025

Pengakuan Ibu dari Balita yang Positif Narkoba, Tak Curiga saat Anaknya Diberi Air Minum Tetangga

Berikut ini pengakuan dari ibu yang balitanya diberi air minum bercampur narkoba oleh tetangganya.

Penulis: Nuryanti
Via Kompas TV
Ilustrasi balita. Berikut ini pengakuan dari ibu yang balitanya diberi air minum bercampur narkoba oleh tetangganya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang balita laki-laki berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur, diduga dicekoki air bercampur narkoba jenis sabu.

Peristiwa itu terjadi saat korban dan ibunya datang ke rumah tetangga pada Selasa (6/6/2023) lalu.

Dalam peristiwa ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, mengatakan tetangga korban berinisial TR (50) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Perempuan itu menjadi tersangka karena diduga telah memberikan air bercampur sabu kepada korban.

"Kita amankan pelaku (TR) pada Sabtu 10 Juni lalu."

"Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," ujar Kompol Rengga kepada TribunKaltim.co, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: Kondisi Balita di Samarinda usai Minum Air Bercampur Narkoba, Hiperaktif hingga Tak Mau Tidur

Pengakuan Ibu Korban

1. Diminta Datang ke Rumah Tetangga

Ibu N, Meli (32), mengatakan dirinya dan sang balita berkunjung ke rumah tetangganya pada Selasa (6/6/2023) pukul 16.00 WITA.

"Pada Selasa sore itu, tetangga saya meminta saya untuk datang ke rumahnya, melalui chat WA dan telepon-telepon terus, untuk cari uban," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Senin (12/6/2023).

Ia menjelaskan, permintaan tetangganya itu telah diminta jauh-jauh hari kepada Meli.

"Dari jauh-jauh hari memang dia sudah minta tolong cari uban, tapi saya enggak pernah datang, jadi daripada saya ditelepon terus jadi saya yaudahlah biar saja saya cabutin ubannya," katanya.

2. Tak Curiga dengan Air yang Diberi Tetangga

Meli menyebut, air minum yang ternyata bercampur sabu itu diambilkan langsung oleh tetangganya.

"Karena saya bertamu ke rumah dia, anak saya haus dan minta minum jadi saya bilang, 'Nanti Budhe yang ambilkan' jadi tuan rumah sendiri yang mengambil botol itu, sisa setengah," ujarnya.

Baca juga: Botol yang Diberikan ke Balita di Samarinda hingga Positif Sabu Diduga Bekas Bong

N, balita berusia tiga tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur, positif narkoba jenis sabu setelah diberi minum tetangganya.
N, balita berusia tiga tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur, positif narkoba jenis sabu setelah diberi minum tetangganya. (YouTube KompasTV)

Meli pun mengaku tidak ada kecurigaan dari air minum yang diberikan kepada balitanya.

"Botolnya tanggung, 600 ml, saya juga tidak ada kecurigaan, jadi tetangga saya yang mengambil botol itu sendiri," jelas dia.

Menurutnya, sang balita meminum air itu tidak sampai habis.

Saat itu, korban tidak menyebutkan ada rasa pahit atau lainnya saat meminum air tersebut.

Baca juga: Polisi Amankan Tersangka yang Beri Balita Air Sabu, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

3. Gejala yang Dialami Korban

Meli menemukan keanehan dari anaknya setelah meminum air bercampur sabu itu.

Ia mengaku anaknya tidak mau makan, minum, berkeringat berlebih, hingga tidak mau tidur.

"Keanehan pertamanya sekitar jam 8 (malam) itu saya tawarin makan enggak mau makan, mungkin saya pikir udah kenyang makan jajan."

"Berkeringat terus, keringatnya bau, saya mikirnya gini, 'lho keringatnya kok bau? enggak pernah baunya begini' cuma saya mikir mungkin karena kebanyakan main," kata Meli.

"Sudah jam 9 malam kok anak saya enggak mau tidur juga, saya bilang yaudah biar aja sampai nanti jam 10 biar agak siang bangunnya."

"Sampai jam 10 enggak mau tidur saya paksa, menangis dia, karena saya enggak enak sama tetangga saya, rumah saya kan rumah kayu biasa dempet begitu kan, akhirnya saya ketiduran sampai jam setengah 1," paparnya.

Setelah terbangun, saat itu Meli melihat anaknya masih belum tidur.

Baca juga: Kronologi Balita Diberi Minum Campur Sabu oleh Tetangga, Korban Tak Tidur 2 Hari, Dikira Kesurupan

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim saat menunjukkan hasil tes urine dari bocah tiga tahun yang diduga dicekoki air bercampur sabu, Jumat (9/6/2023) lalu.
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim saat menunjukkan hasil tes urine dari bocah tiga tahun yang diduga dicekoki air bercampur sabu, Jumat (9/6/2023) lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Meli mengungkapkan, kini sang balita sudah bisa makan, minum, dan tidur, meski sempat mengalami demam.

Namun, kata dia, emosi sang balita saat ini menjadi tidak terkontrol.

"Kekhawatirannya karena efek jangka panjangnya, masih kecil banget udah ngerasain hal seperti itu untuk ke depannya semoga dapat jalan keluar kondisi anak saya sekarang ini untuk pemulihan dan penyembuhannya."

"Anak lebih baik di dalam rumah saja, zaman sekarang itu susah mempercayai orang walaupun orang itu kita kenal baik," beber Meli.

Baca juga: Sosok TR, Wanita di Samarinda yang Diduga Beri Narkoba ke Balita, Ditetapkan jadi Tersangka

Diberitakan TribunKaltim.co, ibu korban sempat membuat postingan di akun media sosial miliknya dan ditemukan oleh TRC PPA Kalimantan Timur.

TRC PPA akhirnya mengarahkan si balita untuk melakukan tes urine di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda pada Rabu (7/6/2023).

Hasilnya, balita itu dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

Kini, tersangka yang diduga memberi air bercampur sabu kepada balita di Samarinda, terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Ancamannya 10 tahun penjara," kata Kompol Rengga Puspo Saputro.

Baca juga: Fakta Balita Positif Narkoba usai Diberi Minum Tetangga: Kondisi Terkini hingga Pengakuan Pelaku

Tersangka telah menjalani pemeriksaan urine dan masih menunggu hasilnya.

Dalam kasus ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 89 juncto Pasal 76J Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Tapi masih berstatus saksi dan dalam pemeriksaan," tambah Rengga.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunKaltim.co/Rita Lavenia/Briandena Silvania Sestiani)

Berita lain terkait Samarinda

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved