Kronologi Balita Diberi Minum Campur Sabu oleh Tetangga, Korban Tak Tidur 2 Hari, Dikira Kesurupan
Berikut kronologi balita diberi minum air putih dicampur sabu oleh tetangganya terjadi di Kota Samarinda. Ibu korban curiga anaknya tak tidur 2 hari.
Ibu N didampingi TRC PPA Kaltim kemudian melaporkan TR ke polisi.

Nasib TR
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, menjelaskan pihaknya berhasil menangkap TR pada Sabtu (10/6/2023).
TR kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia terancam dipenjara selama 10 tahun akibat perbuatannya.
"Dia diduga memberikan bong berisi air bercampur sabu," kata Kompol Rengga, dikutip dari TribunKaltim.co.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, menyebut ada perbedaan kesaksian antara ibu N dengan TR.
Baca juga: Ayah di Medan Rudapaksa Putrinya Selama 3 Tahun, Cekoki Korban dengan Sabu sebelum Beraksi
TR mengaku yang memberikan air minum kepada N adalah ibunya sendiri.
"Sedangan kalau pengakuan ibunya kan si tetangga itu yang kasih.
Jadi masih simpang siur," beber Kompol Ricky lagi.
Untuk memastikannya, polisi masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan TR dan para saksi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Rita Lavenia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.