Senin, 29 September 2025

Kronologi Bacaleg Gerindra Sragen Terlibat Kasus Narkoba, Ditangkap saat Edarkan Sabu

Bacaleg Gerindra ditangkap Polres Sragen karena terlibat kasus narkoba. Pelaku merupakan kader baru yang masuk Gerindra Sragen.

Editor: Abdul Muhaimin
Kompas.com
Ilustrasi narkoba. Seorang Bacaleg Gerindra asal Sragen ditangkap polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNNEWS.COM - Polres Sragen mengamankan Yakub Hermawan Alias Yakub (31) dan Eko Rusiyanto (46) karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Keduanya ditangkap di Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Senin (5/6/2023) malam.

Terungkap, Eko Rusiyanto merupakan salah satu Bacaleg Gerindra Sragen.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sragen, Wahyu Dwi Setyaningrum membenarkan ada bacalegnya yang tertangkap Polisi mengedarkan sabu.

Bacaleg bernama Eko Rusiyanto itu merupakan kader baru yang masuk Gerindra Sragen.

Baca juga: Kades di Lampung jadi Bandar Narkoba, Polisi Amankan 6,19 kg Sabu dari Tangan Pelaku

"Orang yang sama , tapi dia baru di Gerindra baru. Sebelumnya, bukan kader Gerindra," singkat Wahyu.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti, membenarkan penangkapan ini.

"Sekira pukul 19.30 WIB kami menangkap dua orang yang kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis shabu," kata Tini kepada TribunSolo.com, Rabu (7/6/2023).

Rini mengatakan, ditangkapnya dua pelaku tersebut bermula anggota Satnarkoba mendapatkan informasi terkait adannya penyalahgunaan narkoba.

Dia mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, dilakukan pengecekan informasi tersebut yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Sragen, Ipda Sriyadi.

"Setelah dilakukan pengecekan, bahwa benar setelah di lakukan penyelidikan sekira pukul 20.30 WIB anggota kami mencurigai seorang laki laki selanjutnya dilakukan penangkapan," ucap Tini.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku bernama Yakub Hermawan.

Baca juga: Terlibat Penyalahgunaan Narkoba dan Kasus Penganiayaan, Bripda AK Dipecat dari Polres Sorong

Setelah dilakukan penggeledahan badan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip bening berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan posisi berada di saku celana depan sebelah kiri.

Satu buah pipet kaca yang didalamnya masih terdapat sisa residu narkotika jenis shabu berada di saku switer bagian depan serta HP merek OPPO hitam pelaku Yakub.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan