Senin, 6 Oktober 2025

Bos Warung Coto Makassar Rudapaksa Karyawati Disabilitas, Modus hingga Korban Kini Hamil 5 Bulan

Bos warung coto di Makassar tega merudapaksa karyawatinya yang merupakan penyandang disabilitas. Akibat perbuatannya, kini korban hamil 5 bulan.

Editor: bunga pradipta p
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - Bos warung coto di Makassar tega merudapaksa karyawatinya yang merupakan penyandang disabilitas. Akibat perbuatannya, kini korban hamil 5 bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat dilakukan oleh seorang pemilik warung coto berinisial SN (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia tega merudapaksa karyawatinya yang merupakan penyandang disabilitas.

Tak hanya sekali, SN beraksi berulang kali hingga membuat korban hamil.

Diketahui, korban telah bekerja sebagai tukang cuci piring di warung coto milik SN sejak dua tahun lalu.

Modus pelaku yakni menawarkan korban untuk menonton video dewasa.

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Baca juga: Polisi Tangkap Lagi 2 Pelaku Rudapaksa Anak di Parigi Moutong, 10 Tersangka Diamankan, Ada Mahasiswa

"Hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa modus pelaku awalnya menawarkan korban untuk menonton film porno."

"Kemudian pelaku berkata, 'daripada kamu hanya menonton, lebih baik langsung mempraktekkannya'," ujar Ridwan menirukan ucapan SN kepada korban, Jumat (3/6/2023).

Dikatakan Ridwan, perbuatan bejat itu dilakukan SN berulang kali dalam rentang waktu Januari hingga Februari 2023.

"Perbuatan ini telah terjadi sebanyak tujuh kali, mulai dari Januari hingga Februari 2023."

"Oleh karena itu, korban saat ini mengandung anak selama lima bulan," ungkapnya.

SN melancarkan aksinya saat warung coto miliknya dalam keadaan sepi.

"Lokasi atau TKP persetubuhan ini di warung coto milik pelaku, saat situasi warung sepi," kata Ridwan, dikutip dari Kompas.com.

Saat beraksi, SN terlebih dahulu mengikat kedua tangan korban serta menutup mulut korban dengan tangan.

Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah membenarkan hal tersebut.

"Sebelum disetubuhi, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban, mulutnya juga ditutup," terangnya.

Baca juga: Kini Jadi Tersangka Rudapaksa di Parigi Moutong, Ini Awal Mula Oknum Polisi Ipda MKS Kenal Korban

Nasrullah juga mengatakan, bahwa pelaku juga memberi ancaman disertai dengan kekerasan kepada korban.

SN akhirnya ditangkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya kepada polisi pada Rabu (31/5/2023).

Tak butuh waktu lama, di hari yang sama polisi lantas meringkus SN di Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Penangkapan itu disaksikan langsung oleh istri dan mertua SN.

Sementara akibat perbuatan bejat yang dilakukan SN, korban kini mengalami trauma.

"Trauma pasti, tapi untuk sementara kami belum lakukan konseling, jadi kami belum mengetahui sejauh mana trauma yang dialami korban."

"Tapi kalau trauma pasti ada," ujar perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar Nurhana, Sabtu (3/6/2023).

Baca juga: Kisah Tragis Ayah di Batola, Dianiaya hingga Tewas saat Menyelamatkan Putrinya dari Pelaku Rudapaksa

Nurhana memastikan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban yang juga merupakan penyandang disabilitas.

"Untuk kelanjutan kasusnya kami akan kawal terus."

"Untuk korban kami akan mengupayakan bagaimana dia mendapatkan penanganan baik dirinya maupun bayinya nanti," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunMakassar.com/Muslimin Emba, Kompas.com/Reza Rifaldi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved