Mutilasi di Solo dan Sukoharjo
Yono Gemetar Mutilasi Rohmadi, Sempat Gelisah dan Bingung
Suyono mengaku dirinya sebenarnya juga sambil gemetar saat memotong tubuh korban Rohmadi.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, tersangka mengaku mempunyai niatan untuk membunuh korban sejak Rabu (17/5). Dia bahkan menyiapkan alat pipa besi untuk membunuh korban.
"Sudah jelas pengakuan tersangka, menyiapkan alat untuk membunuh dan eksekusi pembunuhan pada Jumat (19/5)," ucap Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baca juga: Terungkap Alasan Suyono Mutilasi Tubuh Rohmadi, Tersangka Pinjam Pisau Potong dari Pedagang Sate
Barang bukti yang didapatkan polisi juga terdapat satu unit sepeda motor Honda Beat Street Nopol AS 4761 KS. Selain itu, juga ditemukan satu pipa besi panjang 70 cm.
Ada juga pisau pemotong daging dengan panjang 30 sentimeter, satu buah helm warna hitam, satu kaus warna biru milik pelaku dan celana jeans warna biru.
Akibat perbuatanya tersangka terancam Pasal 340 KUH Pidana atau pasal 338 KUH atau pasal 339 KUH Pidana atau pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.
"Pasal tersebut berisikan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng juga menyebutkan Suyono sempat melakukan perlawanan saat hendak diringkus di sebuah pemakaman kawasan Kartasura, Jawa Tengah.
Polisi akhirnya melakukan tindakan terukur kepada Suyono, kakinya tertembus timah panas petugas. Suyono ditangkap pada Minggu(28/5) sekitar pukul 13.00 WIB.
Yono nekat menghabisi nyawa rekannya itu karena dendam. Selain itu, pelaku yang memiliki utang kepada orang lain, ingin menguasai sepeda motor korban. Yono juga sering dimarahi Rohmadi seusai meminjam sepeda motor.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menambahkan, pelaku yang saat itu sudah diketahui identitasnya langsung diburu oleh polisi.
"Pelaku ini mau mengambil sepeda motor (korban) yang disembunyikan di kawasan makam," kata Sigit.
Saat sedang mengambil sepeda motor korban, pelaku langsung disergap kepolisian. Namun pelaku tak kooperatif saat penangkapan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.
"Iya (mencoba melarikan diri). Mungkin merasa bersalah setelah melakukan mutilasi," pungkasnya.
Diketahui warga di Sukoharjo dan Solo, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di beberapa lokasi.
Yono sang pelaku membuang potongan tubuh korban yakni di Jembatan Ngasinan Kwarasan Grogol. Pelaku membuang plastik yang berisi pakaian korban dari atas jembatan.
Mutilasi di Solo dan Sukoharjo
Suyono Mengaku Menyesal usai Bunuh dan Mutilasi Pria di Solo, Kini Terancam Hukuman Mati |
---|
Tak Hanya untuk Hilangkan Jejak, Ini Alasan Suryono Memutilasi Tubuh Korban |
---|
Terungkap Alasan Suyono Mutilasi Tubuh Rohmadi, Tersangka Pinjam Pisau Potong dari Pedagang Sate |
---|
Dalih Sakit Hati dan Asmara di Balik Kasus Mutilasi Pria di Solo, Pelaku Ternyata Rekan Kerja Korban |
---|
Fakta Suyono, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sukoharjo-Solo: Motif hingga Hubungan dengan Korban |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.