Senin, 29 September 2025

Momen Megawati Keluhkan Ulah Bule Nakal di Bali, Perintah Gubernur Panggil Semua Kepala Daerah

Megawati mengeluh ulah bule nakal di Bali. Ia pun memerintahkan Gubernur Bali, Wayan Koster untuk memanggil semua kepala daerah se-Bali membahas ini.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama Gubernur Bali Wayan Koster saat acara seminar 'Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125' di Hotel The Trans Hotel Resort Bali, Badung, Bali, Jumat (5/5/2023). Megawati mengeluh ulah bule nakal di Bali. Ia pun memerintahkan Gubernur Bali, Wayan Koster untuk memanggil semua kepala daerah se-Bali membahas ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Ulah tak terpuji warga negara asing (WNA) di Bali ternyata mendapat sorotan dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

Megawati sampai memerintahkan Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk memanggil semua kepala daerah se-Bali guna membahas ulah bule nakal tersebut.

Hal ini diketahui dari viralnya surat undangan rapat dari Koster kepada wali kota dan bupati se-Pulau Bali yang beredar di media sosial.

Rapat membahas perilaku wisatawan mancanegara itu, akan digelar di kantor Gubernur Bali pada Rabu (31/5/2023) hari ini.

Dalam surat itu, kepala daerah wajib hadir tanpa mewakilkan sesuai arahan Ketua Umum PDIP itu.

Bahkan Koster diperintahkan untuk melaporkan kepala daerah yang tidak hadir kepada Megawati.

Baca juga: Gubernur Bali Akan Gelar Pertemuan dengan Bupati se-Bali Bahas Pariwisata Besok

Berikut isi lengkap surat undangan yang diteken Koster pada Sabtu (27/5/20230):

Bali, Sabtu (Saniscara Pon, Sinta) , 27 Mei 2023

Nomor: B.00.005/22300/SEKRET

Sifat: Sangat Penting

Lampiran: Daftar Nama Undangan

Hal: Undangan Rapat

Kepada Yth Undangan Terlampir di Tempat

Om Swastastu,

Memperhatikan arahan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, berkenaan dengan maraknya perilaku wisatawan mancanegara di Bali, yang tidak pantas, tidak sopan, dan berbicara kasar, serta melakukan aktivitas usaha, dan melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan, yang berdampak merusak nama baik dan citra pariwisata Bali.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan