Minggu, 5 Oktober 2025

Mutilasi di Solo dan Sukoharjo

Pengakuan Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga di Sukoharjo-Solo, Akui Gemetar saat Eksekusi Korban

Tersangka pembunuhan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo ditangkap, kini terancam hukuman mati, Selasa (30/5/2023).

Polres Sukoharjo
Tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad yang ditemukan di Solo dan Sukoharjo diketahui bernama Suyono alias Yono (50), warga Laweyan, Surakarta. Tersangka terancam hukuman mati, Selasa (30/5/2023). 

Setelah kejadian tersebut, pelaku membuang jenazah korban untuk menghilangkan jejak.

Di sisi lain, Yono juga mengaku menyesal melakukan perbuatannya.

Lantas, ia meminta maaf kepada keluarga korban dan pihak kepolisian.

"Saya menyesal seumur hidup, saya menyesal dan meminta maaf, saya minta maaf sebesar-besarnya, minta maaf kepada keluarga korban, saya menyesal sekali," kata Yono.

Kini, akibat perbuatannya, Yono disangkakan pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Suyono alias Yono (50), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Rohmadi (50), mengaku menyesal atas tindakan yang dilakuaknnya. Ia pun meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya tersebut.
Suyono alias Yono (50), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Rohmadi (50), mengaku menyesal atas tindakan yang dilakuaknnya. Ia pun meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya tersebut. (YouTube Polres Sukoharjo)

Diketahui, Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi pria bertato naga Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Polisi menangkap pelaku pada Minggu (28/5/2023) di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Pelaku bernama Suyono alias Yono (50) berprofesi sebagai seorang buruh yang merupakan warga Laweyan, Solo

Motif Pelaku

Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, menuturkan pelaku melakukan aksinya seorang diri. 

Adapun motif aksi tersebut, karena pelaku disebut sakit hati dan merasa kesal tak dipinjami motor. 

Suyono diketahui turut menguasi motor milik korban.

"Pelaku sakit hati dan merasa kesal kemudian dipukul pakai besi dan dipotong menjadi beberapa bagian."

"Menguasai kendaraan korban berupa kendaraan bermotor," kata Kapolda saat konferensi pers, Selasa (30/5/2023). 

Baca juga: Sosok Suyono Pelaku Mutilasi yang Buang Potongan Tubuh Korbannya di Sungai, Warga Laweyan Solo

Kapolda Jateng menambahkan, ada motif asmara dibalik pembunuhan keji itu. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved