Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong, Merasa Difitnah hingga Tanggapan Dewan Masjid
Seorang pria yang juga tersangka kasus asusila di Palembang, Sumatera Selatan, lakukan sumpah pocong, Kamis (18/5/2023).
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang juga tersangka kasus asusila di Palembang, Sumatra Selatan, melakukan sumpah pocong, Kamis (18/5/2023).
Ia melakukan sumpah pocong karena tak terima disebut melakukan tindak asusila ke seorang anak yang usianya masih lima tahun.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, pria bernama Rian Antoni (41) warga Kecamatan Ilir Timur II, Palembang tersebut tidak ditahan dan hanya wajib lapor.
Ia bahkan telah dua kali melakukan sumpah pocong terkait dugaan tindak asusila yang dilakukannya.
Rian tetap menyangkal dirinya melakukan tindak asusila ke anak di bawah umur.
"Saya tidak ada dipaksa siapapun saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," kata rian seperti yang diwartakan TribunSumsel.com.
Baca juga: Viral Sumpah Pocong di Palembang, Dilakukan untuk Membantah Tuduhan Pencabulan Anak
Ia juga merasa dirinya difitnah atas kasus ini.
"Saya itu tidak bersalah Bu, saya ini difitnah Demi Allah saya tidak bersalah dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," katanya tegas.
Kuasa Hukum Rian, Jhon Fredi Joniansa mengatakan, kliennya melakukan sumpah pocong tanpa paksaan.
"Klien kami secara kemauannya sendiri mau melakukan ini," katanya.
Fredi menambahkan, kliennya juga cerita jika memiliki beban.
"Mereka merasakan ada beban dan ternyata setelah diundang dalam tantangan Mubahala mereka (pelapor) tidak hadir," katanya.
Tanggapan Dewan Masjid
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel, Buchori Abdullah memberikat pendapatnya.
Ia mengatakan, dalam Islam, tidak mengenal sumpah pocong.

Baca juga: Preman Berseragam Ormas Pemalak Sopir Truk Elpiji Sempat Ngumpet di Cianjur
"Dalam Islam, sumpah saja dengan nama Allah. Berbunyi wallahi, billahi, dan tallahi artinya demi Allah saya bersumpah......," kata Buchori saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).
Ia menambahkan, cukup dengan sumpah di atas Alquran saja, sumpah pocong menurutnya sudah menyangkut tradisi atau adat tertentu.
"Kalau tuntunannya dalam Islam sumpah pocong tidak ada. Cukup sumpah diatas Alquran saja. Sebetulnya itu ada juga untuk menguatkan sumpahnya, padahal tidak perlu seperti itu," ungkapnya.
Buchori juga menambahkan, sumpah memiliki efek untuk diri sendiri.
"Tapi sebetulnya itu tidak ada dalam literatur Alquran maupun hadist. Untuk efeknya sendiri, kalau sumpah secara umum efeknya pada bersangkutan, bila yang disumpah berkata tidak benar atau palsu maka dia sendiri yang dilaknat Allah," katanya.
Sumpah juga biasanya muncul ketika tidak ada saksi.
Akibatnya, terduga pelaku merasa tertuduh dan tidak nyaman.
"Sumpah itu sebaiknya di lembaga peradilan dan tidak sembarang tempat. Jangan dibiasakan atau jangan mudah bicara sumpah, karena sumpah itu diminta dalam kondisi tertentu dan tempat tertentu," ungkapnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunSumsel.com, Fransiska Kristela/Linda Trisnawati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.