Senin, 29 September 2025

Jadi Tersangka Pelecehan Anak di Bawah Umur, Pria di Palembang Dua Kali Sumpah Pocong

Rian sudah dua kali melakukan sumpah pocong terkait kasus dugaan asusila yang sedang dihadapinya.

Editor: Erik S
SRIPOKU.COM/OKI PRAMADANI
Ritual sumpah pocong di Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (18/5/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG-  Demi membuktikan dirinya tidak bersalah, Rian Antoni melakukan sumpah pocong tak jauh dari kediamannya di Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (18/5/2023).

Rian Antoni adalah seorang tersangka tindak asusila ke anak usia 5 tahun. Dia tidak ditahan tapi wajib lapor.

Baca juga: Kabar Sumpah Pocong Tersangka Kasus Pencabulan Bikin Warga Berbondong-bondong Datangi Musala

Diketahui, Rian sudah dua kali melakukan sumpah pocong terkait kasus dugaan asusila yang sedang dihadapinya.

Ditemui setelah melakukan sumpah pocong, Rian mengaku tindakan ini dilakukannya tanpa ada paksaan dari orang lain.

"Saya tidak ada dipaksa siapapun saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," katanya.

Rian menuturkan, dia mau melakukan sumpah karena merasa dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut kepada pelapor.

"Saya itu tidak bersalah Bu, saya ini di fitnah Demi Allah saya tidak bersalah dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," katanya tegas.

Dia merasa tidak terima karena difitnah melakukan tindakan pelanggaran asusila terhadap anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun.

Baca juga: Uya Kuya Komentar Soal Razman Nasution Tantang Sumpah Pocong Iqlima Kim

Sementara itu kuasa hukum Rian, Jhon Fredi Joniansa SH mengatakan, kliennya memang tanpa paksaan untuk lakukan sumpah ini.

"Klien kami secara kemauannya sendiri mau melakukan ini," katanya.

Lebih lanjut, selama ini kliennya merasa ada beban karena sudah dituduh melakukan tindakan asusila tersebut.

"Merek merasakan ada beban dan ternyata setelah diundang dalam tantangan Mubahala mereka (pelapor) tidak hadir," katanya

Jhon juga mengatakan bahwa selama satu tahun ini kliennya di minta untuk lakukan wajib lapor dan tidak dilakukan penahanan kendatipun sudah jadi tersangka.

"Ini kemauan dia untuk lakukan sumpah dan saya hanya memfasilitasi Alhamdulillah keluarga juga mendukung dan dia (Rian) siap," bebernya.

Ramai disaksikan warga

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan