Senin, 6 Oktober 2025

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Kondisi Ken Admiral setelah Dianiaya Anak Perwira Polda Sumut, Pandangan Buram saat Lihat Tulisan

Kondisi terkini Ken Admiral, korban penganiayaan anak perwira Polda Sumut. Pandangannya buram saat melihat tulisan.

Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews
Dirkirmum Polda Sumut Sumaryono (Kiri) dan Pelaku AH (kanan) - Kondisi terkini Ken Admiral, korban penganiayaan anak perwira Polda Sumut. Pandangannya buram saat melihat tulisan. 

"Sekarang yang ia alami cuma gak bisa lihat cahaya, sama kalau lihat-lihat tulisan macam kabur-kabur, hanya itu," ungkapnya.

Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral,
Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, (Tangkap layar akun Twitter @mazzini)

Karena khawatir dengan kondisi Ken, Elvi lantas menyuruh putranya untuk pulang agar mendapat perawatan.

"Cuma kemarin saya pulangin 10 hari, sekarang posisinya kan dia ujian, karena sekolahnya kebetulan di Inggris, di Manchester University," tandasnya.

Kronologi Penganiayaan

Hasil pemeriksaan Polda Sumut terhadap laporan penganiayaan yang dibuat korban menerangkan bahwa penganiayaan bermula karena masalah perempuan.

Demikian disampaikan oleh Dirkrimum Polda Sumut, Sumaryono, Selasa (25/4/2023).

"Ini perkara saling lapor, bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," ujarnya, dilansir Tribun-Medan.com.

Dalam percakapan via pesan singkat itu, Ken menanyakan apa hubungan Aditya Hasibuan dengan perempuan berinisial D.

"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D," jelasnya.

Sumaryono membeberkan, pada 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, Aditya menyuruh Ken yang saat itu mengendarai mobil untuk berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan.

Saat itu, Aditya langsung menganiaya Ken.

Baca juga: Motif Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Bermula Masalah Perempuan

"Kemudian, (Aditya) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali."

"Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor dan terlapor," terangnya.

Setelah kejadian itu, Ken mendatangi rumah pelaku, tepatnya pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB.

Kedatangan Ken adalah untuk meminta ganti rugi dan pertanggungjawaban atas apa yang sudah dilakukan oleh Aditya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved