Uang Rp850 Juta Milik Kapolres Bangka Tengah yang Dicuri Ajudan Kini Dikembalikan
Berikut ini kabar terbaru soal uang Kapolres Bangka Tengah, Bangka Belitung, AKBP Dwi Murtiono yang dicuri ajudannya.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal uang Kapolres Bangka Tengah, Bangka Belitung, AKBP Dwi Budi Murtiono yang dicuri ajudannya.
Diketahui, sebanyak Rp850 juta digasak oleh ajudan dari Budi, yakni Bripda Garin alias G dan Bripda Septian alias S.
Keduanya mencuri uang milik Kapolres di rumah dinas di Koba, Bangka Tengah, Bangka Belitung.
Mereka menggasak uang sebanyak Rp850 juta yang disimpan di dalam sebuah kotak kontainer di dalam rumah.
Setelah dicuri, kini uang yang dikabarkan akan digunakan untuk transplantasi paru keponakan korban pun sudah kembali.
Mengutip dari Bangkapos.com, hal tersebut dikatakan langsung oleh AKBP Budi.
Baca juga: Bupati Kepulauan Sula Diteriaki Pedagang saat Blusukan ke Pasar, Ternyata Belum Bayar Utang
"Sama orang tuanya (pelaku) dikembalikan langsung, cuma kita kasih batas waktu. Soalnya berkaitan mereka juga belum berkeluarga," ungkap Budi, Minggu (16/4/2023).
Sebelumnya, tersangka S sempat membagian uang hasil curian ke beberapa orang.
Sumber Uang
Mengutip dari Bangkapos.com, Budi mengatakan, uang tersebut adalah hasil pinjaman dari keluarga untuk biaya operasi transplantasi paru-paru keponakannya yang berumur 9 tahun.
Uang tersebut, juga merupakan uang hasil pinjaman oleh istri dari keluarga yang berada di Pangkalpinang.
"Istri yang minjam. Jadi pada prinsipnya, istri yang meminjam dari keluarga istri yang ada di Pangkalpinang untuk keponakan," ucap Budi.
Ia menjelaskan, keponakan yang akan menjalani transplantasi tersebut adalah keponakan dari istrinya.
"Kalau identitas itu kan kami menghormati keluarga dari istri. Intinya kan prosesnya seperti itu," terangnya.

Baca juga: Soal OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Terima Uang hingga Kode Everybody Happy dan Musang King
Meski begitu, ia enggan mengungkapkan lebih lanjut soal transplantasi yang akan dilakukan tersebut.
"Kalau rumah sakitnya enggak boleh dikasih tau, cuma di Singapur (Singapura),"
"Kalau ditanya masalah detail kan itu privasi keluarga istri. Dan itu sudah diklarifikasi di Paminal dan Itwasda (Polda Babel) bukti peminjamannya, jumlahnya dan segala macamnya," jelasnya.
Ia juga mengatakan, keluarga yang meminjami uang tersebut juga sudah melakukan konfirmasi.
Kronologi Pencurian
Budi mengatakan, pencurian tersebut terjadi beberapa kali.
Yang pertama, pada 3 April 2023 lalu, Budi baru mengetahui uangnya dicuri.
Dikatakannya, pencurian pertama terjadi 7 Maret 2023 yang dilakukan oleh G.
G menggasak uang senilai Rp370 juta.
"Peristiwa (pencurian) itu dilakukan oleh G dalam keadaan sepi dengan memasuki kamar yang ada di rumah dinas," ucap Budi seperti yang diwartakan Bangkapos.com.
Lalu, pelaku s melakukan pencurian Rp480 juta pada 27 Maret 2023.
Baca juga: Kronologi 2 Ajudan Kapolres Bangka Tengah Curi Uang di Rumah Dinas, Pelaku Bawa Kabur Rp850 Juta
Budi mengatakan, G dan S memiliki akses ke rumah dinas dan membantu kegiatan sehari-hari Kapolres dan keluarga.
Selain G dan S, ada juga ajudan lain yang turut mendapatkan pembagian uang tersebut.
Mereka adalah D, A, D dan C.
"Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan. Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S," jelasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(Bangkapos.com, Arya Bima)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.