Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Bunuh Diri

Anggota Polda Banten Meninggal Tak Wajar: Kronologi dan Kesaksian Ibu dari Bripda DK

Anggota Ditsamapta Polda Banten, DK (21), meninggal dunia tak wajar, Jumat (31/3/2023).

freepik
ilustrasi garis polisi - Anggota Ditsamapta Polda Banten, DK (21), meninggal dunia tak wajar, Jumat (31/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Ditsamapta Polda Banten,  Bripda DK  (21), meninggal tak wajar, Jumat (31/3/2023).

Kematian DK dikonfirmasi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto.

Didik mengatakan korban, ditemukan tewas dalam rumahnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

"Korban ditemukan telah meninggal dunia di kamar rumahnya pada Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 05.30 WIB." ucapnya seperti yang diwartakan TribunBanten.com.

Ia juga mengatakan, indikasi awal pemeriksaan, DK meninggal karena bunuh diri.

"Indikasi awal dari olah tempat kejadian perkara (TKP) korban meninggal karena bunuh diri," katanya.

Baca juga: Jenazah Anggota Polda Banten yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi di RS Bhayangkara

Awal mula meninggalnya DK diketahui ibunya, MA.

Ibunya mengetahui anaknya meninggal dunia setelah mendengar suara letusan senjata api.

TribunBanten.com mewartakan, di sisi jasad korban, ditemukan senjata laras panjang SS1 V2.

Saat ditemukan pertama kali, DK masih bergerak dan MA langsung melaporkan pada ayah korban.

Ayah korban, DA, langsung menuju ke Polsek Taktakan.

Kombes Didik mengakui bahwa senjata api tersebut merupakan inventaris dinas.

ilustrasi jenazah
ilustrasi jenazah (NST)

Baca juga: Anggota Polda Banten Tewas Diduga Bunuh Diri di Rumahnya, Ditemukan Senpi Laras Panjang

Kronologi Kejadian

Ibu korban bersaksi, kejadian tersebut bermula ketika memasuki waktu sahur.

Ibu korban, MA pun sempat membangunkan DK untuk sahur.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved