Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Minta Saat Warga Menemukan Adanya Pelanggaran Hukum untuk Tidak Memviralkan

Afrino meminta video yang direkam digunakan untuk dipertanggungjawabkan pada saat berjalannya proses hukumnya

Editor: Eko Sutriyanto
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Pelaku eksibisionis yang viral di media sosial, Selasa (14/3/2023) 

Afrino menceritakan pelaku baru mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R dan melihat adanya mahasiswi di halte bus Trans Padang depan Kantor Wali Kota Padang.

Baca juga: Pria Bersarung Pelaku Eksibisionis Sudah 2 Kali Beraksi Incar Siswi SMP di Jakarta, Ini Kata Polisi

"Pelaku pura-pura sedang menelepon dan memberhentikan sepeda motornya. Sebelumnya kemaluannya sengaja dikeluarkan dari dalam celananya, dan pura-pura tidak mengetahui dengan masih menggunakan helm," katanya.

 Kata dia, melihat hal tersebut mahasiswi ini kaget dan berteriak sampai mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh. Dikarenakan adanya orang tua yang memperlihatkan sebuah contoh yang tidak baik.

Diduga pelaku juga melakukan aksi ini di tempat lain. Untuk sementara pelaku memiliki kelainan atau penyakit. Oleh karena itu, kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," katanya.

Afrino menyebutkan jika memang penyakit, pelaku akan diarahkan untuk menjalani pengobatan agar kembali sembuh.

"Proses selanjutnya akan tetap dilakukan penyidikan, dan nantinya akan dilakukan penyelidikan untuk mencari tahu apakah pelaku pernah melakukan aksi yang sama di lokasi yang lain," katanya.

Pelaku dikenakan Pasal 36 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pornografi jo Pasal 281 KHU Pidana dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Puji Mahasiswi yang Viralkan Dosen Eksibisionis, AKP Afrino: Sebagusnya Lapor Polisi

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved