Minggu, 5 Oktober 2025

Turis Asing Melanggar Aturan

Gubernur Bali Larang WNA Mengendarai Sepeda Motor, Polda Bali Minta Peraturan Dibarengi Regulasi

Gubernur Bali larang WNA mengendarai sepeda motor selama di Bali. Polda Bali minta larangan ini dibarengi dengan sejumlah regulasi.

Penulis: Faisal Mohay
Istimewa
Polresta Denpasar Jaring 15 WNA Pelanggar Lalu Lintas, Polda Bali: WNA Rusia Terbanyak. Gubernur Bali larang WNA mengendarai sepeda motor selama di Bali. 

“Kepada seluruh masyarakat Bali, apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA apapun bentuknya, apalagi sifatnya menghina instansi negara, menghina budaya Bali, masyarakat Bali, maupun membuka praktek kejahatan lainya."

"Bisa langsung lapor kepada Kapolda, Kanwil dan juga Dinas Pariwisata Provinsi Bali,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) Badung, IGN Rai Suryawijaya mengatakan banyak WNA Ukraina dan Rusia menetap lama di Bali karena menghindari perang.

Terlebih WNA Rusia yang diharuskan mengikuti wajib militer di negaranya jika berusia di atas 18 tahun.

“Jadi untuk menghindari itu semua mereka lebih memilih diam di luar negaranya, seperti di Bali,” ujarnya.

Baca juga: Imigrasi Tangkap Tiga Warga Negara Rusia yang Jadi PSK di Bali, Digerebek di Sebuah Vila di Seminyak

Menurutnya jumlah wisatawan dari dua negara ini sudah mencapai puluhan ribu.

Ia meningatkan jika WNA dari dua negara ini bisa membentuk komunitas di Bali sehingga semakin banyak pelanggaran yang dilakukan.

“Kita harus hati-hati karena ada komunitas-komunitas yang di bangun oleh kelompok-kelompok Rusia. Sehingga kita tetap harus melakukan pengawasan dan waspada,” imbuhnya.

IGN Rai Suryawijaya meminta pemerintah lebih tegas lagi melakukan pengawasan terhadap WNA di Bali.

Sebab, membiarkan WNA di Bali melanggar dapat membahayakan warga lokal Bali.

“Sekarang penataan pariwisata, kita harus tegas. Sehingga kita harus bisa menilai wisatawan,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/I Komang Agus/Putu Honey Dharma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved