Polisi Dibacok Remaja di Luwu Utara
Polisi di Luwu Utara Kehilangan Tiga Jarinya karena Dibacok, Pelaku Penganiayaan Telah Ditangkap
Pelaku penganiayaan anggota polisi di Luwu Utara, Sulawesi Selatan telah ditangkap. Akibat kejadian ini tiga jari anggota polisi berinisial HS putus.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Luwu Utara, Sulawesi Selatan bernisial TR (18) ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Proses penangkapan dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Utara tidak lama setelah kasus penganiayaan terjadi.
Diketahui, korban dalam kasus ini merupakan anggota Polsek Masamba berinisial HS (45).
Pelaku membacok tangan HS dengan parang di sebuah tempat pencucian motor di Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023) siang.
Baca juga: Tukang Pipa di Aceh Cabuli dan Aniaya Seorang Gadis, Pelaku Masuk Kamar Korban Tanpa Berbusana
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy menjelaskan pelaku sudah ditangkap dan ditahan.
"Terduga pelaku telah diamankan," paparnya, Kamis (9/3/2023).
Dikutip dari TribunLutra.com, kejadian ini berawal ketika HS mendatangi tempat TR untuk menanyakan keberadaan paman TR yang berinisial DK.
DK diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang belum dapat ditangkap.
TR mengaku kepada HS jika pamannya sudah tidak menjual sabu lagi.
Namun, HS merasa jawaban TR bohong karena selama ini keduanya berkomplot untuk mengedarkan sabu.
Baca juga: Soal Oknum Polisi Diduga Aniaya Mantan Pacar: Foto Korban Viral hingga Bantahan Propam Polda Jabar
HS meneriaki, memukul, dan menendang TR di hadapan banyak orang karena dianggap berbohong.
Selain itu, HS juga menyebut keberadaan DK disembunyikan TR.
Merasa diperlakukan kasar, emosi TR naik dan berusaha mengambil parang dari tempat pencucian.
TR kemudian menebaskan parang tersebut ke HS dalam keadaan penuh emosi.
HS merasa kesakitan karena serangan itu mengakibatkan tiga jarinya terputus.
Polisi di Kupang Dianiaya
Kasus penganiayaan anggota polisi juga terjadi di Penfui Timur, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu 8/3/2023) sekira pukul 06.30 WITA.
Akibat kejadian ini seorang anggota polisi mengalami luka cukup serius dan dilarikan ke RS Siloam Kupang.
Baca juga: Polisi di Sukabumi Diduga Aniaya Mantan Pacar di Hotel, Korban Ditemukan Berlumuran Darah
Korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Titus Uly, Kupang untuk mendapat perawatan intensif.
Selama menjalani perawatan, korban didampingi Kapolsek Kupang Tengah Iptu I Nyoman G. Mariana, Kasi Propam Ipda Rudi Tajudin, dan Paur Dokes Ipda Elyas.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan pelaku penganiayaan merupakan teman dekat korban.
Diduga pelaku berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan penganiayaan.
"Waktu itu mereka masih bersama-sama sampai pukul 2 dini hari lalu kembali ke rumah, pagi-pagi mereka kembali kumpul di sana. Dari penyelidkan ternyata mereka dibawah pengaruh alkohol," ungkapnya, Rabu (8/3/2023), dikutip dari PosKupang.com.
Pelaku dan korban terlibat adu mulut terkait masalah tanah.
Lantaran tidak terima dengan perkataan korban, pelaku masuk ke rumahnya dan mengambil parang untuk menganiaya korban.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLutra/Chalik Mawardi) (PosKupang.com/Ryan Tapehen)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.