Buntut Bentrok Driver Ojek Online dan Dept Collector di Bandung, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polisi telah menetapkan tiga orang jadi tersangka atas kasus bentrok antara driver ojek online (ojol) dan dept collector (dc) di Bandung, Jawa Barat.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan tiga orang jadi tersangka atas kasus bentrok antara driver ojek online (ojol) dan dept collector (dc) di Bandung, Jawa Barat.
Ketiga orang tersebut merupakan dept collector.
Tiga orang tersebut jadi tersangka tindak pidana pengroyokan.
Kapolres Kota Bandung, Kombes Aswin Sipayung mengungkapkan, sebelum menetapkan tiga orang sebagai tersangka, pihak kepolisian telah memeriksa 20 saksi.
"Ada 20 saksi sudah diperiksa dan tadi malam saya keluarkan surat perintah penahanan tiga orang tersangka dan sudah ditahan dari pihak mata elang, dan sekarang dalam proses penyidikan di Polrestabes Bandung," ujarnya, Kamis (9/2/2023).
Kombes Aswin mengatakan, para tersangka ditindak pidana penganiayaan.
Baca juga: Update Banjir di Lahat Sumsel: Ditemukan Jasad Pria yang Hanyut hingga Jalan Lahat-Pagar Alam Dibuka
Sedangkan untuk pengambilan sepeda motor, merupakan perkara lain yang masuk UU Fidusia.
"Memang itu dalam hasil penyelidikan, motor itu sedang proses cicilan leasing, menurut UU Fidusia itu tidak boleh diambil langsung serta merta seperti itu, jadi harus bersepakat kemudian ada proses keperdataan, sesuai UU Fidusia," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran soal dugaan adanya pengrusakan kendaraan terhadap ojol.
"Karena ada cerita motor parkir, dirusak," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, driver ojol dan DC terlibat bentrokan di kawasan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Dari bentrokan tersebut, Polresta Bandung mengamankan belasan orang.
Plt Wakapolres Bandung, AKBP Asep Pudjiono, mengatakan ada 15 hingga 17 orang yang diamankan.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya diwartakan, Polresta Bandung didatangi banyak driver ojol, Selasa malam.
Mereka mendatangi Polresta Bandung sebagai buntut bentrokan yang terjadi dengan DC.
Ketua Harian Himpunan Driver Bandung Raya (HDBR), Amief, mengatakan sebelum terjadi bentrokan, ia bersama rekannya datang ke kantor debt collector.
Ia datang untuk meminta keringanan karena pemilik motor yang ditarik sedang sakit.

Baca juga: Wanita di Bandung Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Polda Jabar Bantah Ada Polisi yang Terlibat
"Jadi, yang ditagih itu kakak dari pemilik motor. Yang punya kendaraan itu lagi sakit dirawat di rumah sakit, namanya Indra," ujar Amief, Selasa.
Keringanan tersebut ditangguhkan dan pihak DC meminta dibayar lunas beserta denda.
“Kita bantu buat dimediasikan, ternyata di sana tidak bisa. Unit (sepeda motor) mesti di dalam dan harus dibayar dendanya, tidak diberikan keringanan sama sekali,” ungkap Amief.
Masih dari TribunJabar.id, mulanya negosiasi berjalan lanjar, hingga datanglah seorang DC yang datang sambil membunyikan klakson dan meraungkan knalpot motor.
“Itu yang memancing keributan dan teman-teman terpancing,” ucapnya.
Ia bersama rekan ojol lainnya sempat melerai, namun ada lemparan ke arah kerumunan dan membuat situasi makin memanas.
“Kita melempar balik dan akhirnya mereka buka gerbang, langsung menyerang balik pakai pedang, balok,” katanya.
Baca juga: Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga dan Sisir Sungai Lematang 10 Km Cari Korban Hilang Banjir Lahat
Ia mengungkapkan ada sembilan orang driver ojol yang terluka serta puluhan motor rusak.
“Berbagai macam lukanya, ada tangan, kepala, pelipis, dan leher,” ucapnya.
Mereka pun langsung menuju Polresta Bandung untuk meminta pihak kepolisian mengusut tuntas.
“Kita lari ke sini minta tindaklanjuti pidananya, dibanding di sana massa lebih banyak lagi dan tidak kondusif. Warga juga ada yang kena,” pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.