Polisi Dibacok Remaja di Luwu Utara
Kronologi Anggota Bhabinkamtibmas di Luwu Utara Dibacok Remaja hingga Jari Tangannya Putus
Penganiayaan terhadap personel Polsek Masamba, Luwu Utara itu diketahui berdasarkan baket yang dibagikan di Grup WhatsApp Update Polres Luwu Utara
TRIBUNNEWS.COM, LUWU UTARA - Bripka HS (45) kehilangan tiga jarinya usai dianiaya seorang remaja berinisial TR (18).
Penganiayaan terhadap personel Polsek Masamba, Luwu Utara itu diketahui berdasarkan baket yang dibagikan di Grup WhatsApp Update Polres Luwu Utara, Rabu (8/3/2023) malam.
Dari baket tersebut diketahui bahwa peristiwa ini terjadi di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, siang tadi.
Baca juga: Polisi di Luwu Utara Dianiaya, Tiga Jarinya Putus Dibacok Keluarga Terduga Pengedar Narkoba
Hingga berita ini ditulis, petinggi Polres Luwu Utara dan Polsek Masamba belum memberikan keterangan soal peristiwa ini.
Kronologi Kejadian
Tindak pidana penganiayaan terhadap personel Polsek Masamba HS (45) terjadi di pencucian kendaraan R2 dan R4, Jl Hos Cokroaminoto, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (8/3/2023) siang.
Korban ditebas parang oleh pelaku TR (18).
Baca juga: Polisi di Luwu Utara Dianiaya, Tiga Jarinya Putus Dibacok Keluarga Terduga Pengedar Narkoba
Informasi dihimpun, peristiwa ini bermula pada saat HS datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di mana HS datang dengan maksud menanyakan apakah paman TR inisial DK masih menjual narkoba jenis sabu.
TR menjawab bahwa pamannya sudah tidak menjual lagi.
Namun korban langsung menghadiahi TR bogem mentah disertai ucapan "Kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya ommu'.
TR tak terima dengan sikap HS.

Apalagi HS kembali melayangkan tendangan di depan orang banyak.
Lantaran tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian.
Ia lantas memarangi HS yang mengakibatkan tiga jari tangannya terputus.
Diberitakan sebelumnya, personel Polsek Masamba Polres Luwu Utara Bripka HS (45) dianiaya oleh remaja 18 tahun berinisial TR.
TR menganiaya HS dengan menggunakan sebilah parang.
Baca juga: Anggota Polisi di Luwu Utara Dibacok Remaja Hingga 3 Jari Putus: Bermula dari Korban Pukul Pelaku
Penganiayaan ini mengakibatkan HS kehilangan tiga jari tangannya usai ditebas oleh TR.
Kejadian ini diketahui berdasarkan baket yang dibagikan di Grup WhatsApp Update Polres Luwu Utara, Rabu (8/3/2023) malam.
Dari baket tersebut diketahui bahwa peristiwa ini terjadi di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, siang.
Hingga berita ini ditulis, petinggi Polres Luwu Utara dan Polsek Masamba belum memberikan keterangan soal peristiwa ini.
Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri yang dikonfirmasi via WhatsApp juga belum memberikan keterangan.
Sosok Remaja yang Bacok Polisi
TR (18) membacok seorang personel Polsek Masamba, Luwu Utara Bripka HS (45) hingga tiga jarinya putus pada Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Anggota Polisi di Luwu Utara Dibacok Remaja Hingga 3 Jari Putus: Bermula dari Korban Pukul Pelaku
TR tidak terima karena malu dipukul HS di tempat dia kerja.

TR diketahui bekerja di tempat pencucian kendaraan. Sementara HS adalah seorang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
HS mendatangi tempat kerja TR di jalan Hoscokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.
HS datang dengan maksud menanyakan apakah paman TR inisial DK masih menjual narkoba jenis sabu.
TR menjawab bahwa pamannya sudah tidak menjual lagi.
“Pelaku TR menjawab bahwa sudah tidak menjual lagi. Kemudian korban yakni Bripka HS mengatakan, 'kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya Om kamu'. Sambil memukul TR dengan tangan kosong,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Kamis (9/3/2023) pagi.
Setelah memukul, korban kemudian menendang pelaku. Saat itu di tempat kejadian sedang ramai orang, termasuk keluarga pelaku.
Baca juga: Ini Sosok Remaja yang Bacok Bhabinkamtibmas di Luwu Utara hingga 3 Jarinya Putus
“Pelaku TR tidak terima dan merasa malu diperlakukan oleh oknum angota polisi. Sehingga TR mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian. Kemudian memarangi personel Polsek tersebut yang mengkibatkan korban mengalami tiga jari terputus,” ucap Komang Suartana.
Komang mengatakan Bripka HS dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan intensif.
“Sampai saat ini korban masih dirawat di rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif. Sementara pelaku anak di bawah umur sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara,” ungkapnya.
Komang memastikan Bripka HN akan diproses secara etika oleh Polda Sulsel.
“Sambil menunggu masa penyembuhan, anggota tersebut tetap akan diproses etika,” tutur Komang. (Tribunnews.com/TribunTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.